Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Arianto menyebut, NIM tidak terlepas dari likuiditas dan cost of fund. Likuiditas yang berlimpah di pasar yang salah satunya ditunjukkan dengan LDR yang masih belum optimal akan menurunkan cost of fund bank secara signifikan karena industri tidak membutuhkan pemanis untuk menarik dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat.
"Dengan proyeksi ekspansi kredit yang berada di atas target maka bank diperkirakan akan mampu menjaga NIM untuk memaksimalkan perolehan laba tahun 2023 ini," imbuhnya.
Dalam menyikapi NIM yang kian menggemuk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan mengenai transparansi suku bunga perbankan. Aturan itu ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini aturan tersebut tengah dalam proses penyempurnaan. Nantinya OJK akan mengonsultasikan hal tersebut kepada DPR.
Di aturan tersebut terdapat beberapa prinsip yang akan diatur. Tentunya ini mengacu pada transparansi kredit kepada masyarakat. Prinsip prinsip yang akan diatur antara lain komponen dasar pembentuk suku bunga dan transparansi ke publik terkait dengan suku bunga dasar kredit atau SBDK.
Aturan ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan margin bunga bersih atau NIM industri perbankan yang kian menggemuk, bahkan di tengah era suku bunga tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News