kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.667.000   5.000   0,30%
  • USD/IDR 16.350   -70,00   -0,43%
  • IDX 6.648   -94,43   -1,40%
  • KOMPAS100 985   -10,71   -1,08%
  • LQ45 773   -11,62   -1,48%
  • ISSI 203   -1,54   -0,76%
  • IDX30 399   -7,38   -1,81%
  • IDXHIDIV20 478   -11,28   -2,30%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 117   -1,24   -1,05%
  • IDXQ30 132   -2,70   -2,00%

NPF Multifinance Membaik Jadi 2,70% per Desember 2024, Ini Kata APPI


Minggu, 09 Februari 2025 / 21:31 WIB
NPF Multifinance Membaik Jadi 2,70% per Desember 2024, Ini Kata APPI
ILUSTRASI. OJK juga mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp 530,46 triliun per Desember 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance sebesar 2,70% per Desember 2024. Angka itu tercatat membaik atau turun tipis, jika dibandingkan pencapaian per November 2024 yang sebesar 2,71%. 

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan membaiknya tingkat NPF industri tak terlepas dari upaya yang dilakukan perusahaan pembiayaan. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno melihat banyak perusahaan yang sudah melakukan perbaikan dari sisi pembiayaan agar NPF tidak terus meningkat.

"Sebenarnya kualitas (penyaluran) sudah makin baik, masih bisa bertahan, bahkan membaik 0,01%," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (7/2).

Baca Juga: AFPI Sebut Agregat Pencairan Pinjaman Capai Rp 978 Triliun hingga November 2024

Pembiayaan yang berkualitas juga tak terlepas dari peran masyarakat. Oleh karena itu, Suwandi menekankan agar masyarakat harus punya tata kelola yang baik dalam membayar utang-utangnya. 

Dia bilang dalam hal ini, penting untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat, termasuk kalangan muda, untuk disiplin dalam membayar utang atau cicilan

"Ingat, kalau berutang, tentu perlu mengembalikan tepat waktu," tuturnya.

Baca Juga: APPI Berharap Tambahan Likuiditas dari BI ke Perbankan Bisa Atasi Masalah Pendanaan

Suwandi mengatakan apabila peminjam memang tak mampu membayar, bisa datang ke perusahaan pembiayaan terkait dan minta keringanan untuk restrukturisasi atau minta disesuaikan cicilannya.

"Kami tak menginginkan jaminan itu ditarik. Terpenting, pembayaran (pengembalian utang) harus ada," kata Suwandi.

Sebagai informasi, OJK juga mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp 530,46 triliun per Desember 2024. Nilai itu tumbuh sebesar 6,82% secara year on year (YoY).

Selanjutnya: Aset Dana Pensiun Diproyeksi Tumbuh hingga 11%, Begini Kata Perencana Keuangan

Menarik Dibaca: Mengenal Self-Leadership dengan Neuro Linguistic Programming

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×