Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada kartu kredit menurun. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, menyampaikan, seiring dengan penerbitan aturan tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) sejak Januari 2013, peraturan ini membantu meminimalisasi kredit macet.
"Mendatang kami harapkan terus menurun di bawah 2%," katanya Ronald. Berdasarkan laporan Buku Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2013 mencatat rasio NPL kartu kredit pada akhir tahun 2013 sebesar 2,5% atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama ditahun sebelumnya sebesar 3,5%.
Jika melihat rasio NPL dibandingkan akhir 2012, NPL Desember tahun memang turun. Namun, jika melirik data rasio NPL kartu kredit dari Januari 2013 ke Desember 2013 atau year to date (ytd), NPL menanjak dari 1,5% di kuartal I menjadi 2,5% di kuartal IV.
Ronald bilang, kenaikan kredit macet itu disebabkan karena ada beberapa nasabah yang menggunakan kartu kredit untuk uang muka atau down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News