kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ini Kata OJK


Minggu, 27 April 2025 / 21:07 WIB
OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ini Kata OJK
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 dari 5,2% menjadi 4,9%.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh OECD menjadi 4,9% pada 2025 dapat berdampak pada lembaga jasa keuangan non bank, seperti dana pensiun dan asuransi. 

Baca Juga: OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI, Sri Mulyani Angkat Bicara

Untuk dana pensiun, Ogi menyebut pertumbuhan ekonomi yang melambat bisa menurunkan imbal hasil investasi.

"Dengan demikian, dapat mengurangi kemampuan dana pensiun untuk memenuhi kewajiban di masa depan," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Jumat (25/4).

Baca Juga: OECD Turunkan Proyeksi Ekonomi RI Jadi 4,9% pada 2025

Untuk industri asuransi, Ogi menyampaikan kinerja pasar yang melemah dapat memengaruhi hasil investasi produk unitlink dan meningkatkan risiko klaim atau penarikan tunai. 

Selain itu, dia bilang daya beli masyarakat yang menurun juga dapat mengurangi permintaan produk asuransi, terutama yang berbasis investasi. 

"Dampak itu menuntut lembaga jasa keuangan non bank untuk lebih berhati-hati dalam mengelola risiko dan berinovasi dalam produk mereka," kata Ogi.

Baca Juga: OECD: Indonesia Jauh dari Risiko Gagal Bayar, Tapi Lonjakan Bunga Utang Menghantui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×