kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

OJK: 15 Perusahaan Fintech Lending Catat Kredit Macet Tinggi


Rabu, 17 Juli 2024 / 04:01 WIB
OJK: 15 Perusahaan Fintech Lending Catat Kredit Macet Tinggi
ILUSTRASI. OJK) melaporkan, terdapat 15 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tinggi per Mei 2024. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terdapat 15 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tinggi per Mei 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, 15 penyelenggara fintech lending tersebut memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. 

"Per Mei 2024, terdapat 15 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (16/7/2024). 

Ia menambahkan, OJk terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat rencana aksi (action plan) untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. 

Seiring dengan itu, Agusman bilang, OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending. 

"Dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," imbuh dia. 

Baca Juga: OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS

Di sisi lain, industri fintech lending mencatat peningkatan laba menjadi Rp 277,02 miliar per Mei 2024. 

Jumlah ini terus tumbuh dibandingkan perolehan laba pada April 2024 senilai Rp 173,73 miliar. 

"Sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat," terang dia. 

Secara umum, pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan tercatat senilai Rp 64,56 triliun. 

Baca Juga: OJK Naikkan Batas Pendanaan Produktif Fintech Jadi Rp 10 Miliar, Ini Kata Modalku

Nilai tersebut tumbuh 25,44 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara industri, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,91 persen. 

Jumlah ini tumbuh dari tingkat kredit macet pada April 2024 senilai 2,79 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Sebut 15 Perusahaan "Fintech Lending" Catat Kredit Macet Tinggi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×