kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   10.000   0,70%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

OJK: 15 Perusahaan Fintech Lending Catat Kredit Macet Tinggi


Rabu, 17 Juli 2024 / 04:01 WIB
OJK: 15 Perusahaan Fintech Lending Catat Kredit Macet Tinggi
ILUSTRASI. OJK) melaporkan, terdapat 15 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tinggi per Mei 2024. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, terdapat 15 perusahaan fintech peer-to-peer lending yang memiliki kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tinggi per Mei 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, 15 penyelenggara fintech lending tersebut memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. 

"Per Mei 2024, terdapat 15 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (16/7/2024). 

Ia menambahkan, OJk terus melakukan pembinaan dan meminta penyelenggara membuat rencana aksi (action plan) untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. 

Seiring dengan itu, Agusman bilang, OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending. 

"Dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan," imbuh dia. 

Baca Juga: OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS

Di sisi lain, industri fintech lending mencatat peningkatan laba menjadi Rp 277,02 miliar per Mei 2024. 

Jumlah ini terus tumbuh dibandingkan perolehan laba pada April 2024 senilai Rp 173,73 miliar. 

"Sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat," terang dia. 

Secara umum, pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan tercatat senilai Rp 64,56 triliun. 

Baca Juga: OJK Naikkan Batas Pendanaan Produktif Fintech Jadi Rp 10 Miliar, Ini Kata Modalku

Nilai tersebut tumbuh 25,44 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara industri, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,91 persen. 

Jumlah ini tumbuh dari tingkat kredit macet pada April 2024 senilai 2,79 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Sebut 15 Perusahaan "Fintech Lending" Catat Kredit Macet Tinggi"

Selanjutnya: Defisit Neraca Transaksi Berjalan Berpeluang Melebar di Kuartal II 2024

Menarik Dibaca: Umat Muslim di Jakarta, Berikut Jadwal Sholat Jakarta Hari Ini 17 Juli 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×