kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

OJK Awasi Khusus 8 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi per Mei 2026


Jumat, 05 Juni 2026 / 21:34 WIB
OJK Awasi Khusus 8 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi per Mei 2026
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), salah satunya melalui pengawasan khusus. Hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PPDP.

Atas dasar itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan OJK melakukan pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi per 25 Mei 2026.

"Pengawasan khusus sampai 25 Mei 2026 dilakukan terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: OJK Beri Relaksasi Pelaporan PSAK 117 bagi Industri Asuransi

Ogi menerangkan langkah pengawasan khusus tersebut bertujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis dan menegakkan peraturan perundangan. Selain itu, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap 8 dana pensiun per 25 Mei 2026. 

Ogi mengatakan OJK juga terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus.

Terkait kinerja, OJK mencatat total aset asuransi komersil mencapai Rp 984,20 triliun, atau naik 4,65% secara Year on Year (YoY) per April 2026. Adapun akumulasi pendapatan premi asuransi komersil mencapai Rp 116,01 triliun, atau terkontraksi 0,36% YoY per April 2026.

Secara rinci, premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 3,28% secara YoY, dengan nilai sebesar Rp 62,58 triliun. Adapun premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi sebesar 4,32% YoY, dengan nilai sebesar Rp 53,43 triliun. 

Baca Juga: OJK Beberkan Tiga Isu Tantangan Besar Industri Reasuransi yang Harus Dibenahi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...

Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×