kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK bakal perketat pengawasan multifinance


Kamis, 14 Desember 2017 / 17:36 WIB
OJK bakal perketat pengawasan multifinance


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mencabut izin dari enam perusahaan pembiayaan di tahun ini. Agar hal yang sama tidak terulang, wasit industri keuangan ini berjanji meningkatkan pengawasan.

Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 OJK mengaku penyebab dari dicabutnya izin sejumlah perusahaan ini, tidaklah datang secara tiba-tiba. Namun karena kondisi buruk yang kurang ditangani secara optimal.

Makanya, ke depan dia berjanji bakal makin memperketat pengawasan. "Kami harapkan tahun depan indsutri ini akan lebih bersih," kata dia, Kamis (14/12).

Salah satu strategi yang bakal dilakukan regulator, adalah mencermati perusahaan-perusahaan yang kondisi keuangannya mulai menunjukan gejala yang kurang sehat. Setelah itu, akan dipilah mana perusaaan yang masih bisa diselamatkan.

Tentunya hal ini pun ditentukan pula oleh sikap dari pengurus dan pemilik yang memang masih punya semangat untuk menyelamatkan perusahaan.

Tapi sebaliknya, bila tak ada niatan positif dari perusahaan untuk melanjutkan bisnisnya, OJK tak ragu untuk bertindak. Mulai dari memberi peringatan, pembekuan, hingga pencabutan izin. "Tentunya perusahaan pembiayaan akan terseleksi secara perlahan, mana yang berkontribusi bagi ekonomi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×