Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Februari 2024 melambat. DPK hanya tumbuh 5,66% (yoy) melambat dari tahun sebelumnya yang tumbuh 8,18% (yoy).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan DPK ditopang KBMI 4 yang tumbuh 7,88% (yoy) meskipun melambat dari 9,78% (yoy) serta KBMI 1 yang tumbuh 4,85% (yoy) atau naik dari 3,96% (yoy) pada tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai, perlambatan DPK dipengaruhi oleh penggunaan dana internal korporasi dan konsumsi masyarakat yang melonjak.
Baca Juga: Bank Danamon Bidik Sektor Ini untuk Dorong Pertumbuhan Kredit 10% pada 2024
"Perlambatan DPK yang terjadi khususnya di tahun lalu disebabkan beberapa faktor di antaranya high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, utamanya karena terdapat peningkatan dana yang tinggi dari korporasi," kata Dian dalam jawaban tertulisnya.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, perlambatan DPK saat ini justru disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan DPK dengan nominal lebih dari Rp 5 miliar, menunjukkan adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan.
Selain itu, perlambatan DPK juga disebabkan penggunaan dana/simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya.
Berdasarkan jenis DPK, pertumbuhan DPK didorong oleh Deposito yang tumbuh meningkat yaitu 5,35% (yoy) dari 4,85% (yoy) pada tahun sebelumnya serta Giro yang tumbuh 7,33% (yoy) meskipun melambat dari 16,20% (yoy).
Baca Juga: Bunga Kredit Perbankan Mulai Naik
Adapun pertumbuhan deposito yang meningkat sejalan dengan kenaikan suku bunga sedangkan petumbuhan giro yang masih cukup tinggi sejalan dengan pertumbuhan kredit. Pertumbuhan DPK di tahun 2024 diperkirakan meningkat pada kisaran 7%-9% meskipun masih di bawah pertumbuhan kredit.
Namun demikian, kata Dian kondisi likuiditas bank saat ini masih cukup baik terutama untuk mendukung penyaluran kredit. Hal ini dapat ditunjukkan dengan rasio likuiditas seperti LDR yang sebesar 84,05% (di bawah 90%) serta kecukupan likuiditas untuk mengantisipasi penarikan dana yaitu AL/NCD dan AL/DPK masing-masing 121,98% dan 27,41% atau jauh di atas threshold.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News