kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

OJK Beberkan Perkembangan Spin Off Usaha Syariah Bank BTN dan CIMB Niaga


Selasa, 07 Januari 2025 / 21:15 WIB
OJK Beberkan Perkembangan Spin Off Usaha Syariah Bank BTN dan CIMB Niaga
ILUSTRASI. Ketentuan OJK mengharuskan UUS bank untuk melakukan spin off dalam dua tahun usai jumlah asetnya mencapai minimal Rp 50 triliun. KONTAN/Muradi


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa dua Unit Usaha Syariah (UUS) bank, yang sudah memenuhi kewajiban spin off sedang dalam proses melakukan berbagai persiapan agar dapat melepaskan diri dari induknya.

Adapun dua bank itu di antaranya yakni, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Per September 2024, aset keduanya tercatat masing-masing sebesar Rp 57,7 triliun dan Rp 65,99 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan bahwa persiapan yang dilakukan kedua UUS tersebut yakni, melalui penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya. 

“Selain itu, kedua bank tersebut juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait. Kemudian juga, hadirnya bank syariah dalam skala lebih besar, OJK  harapkan dapat meningkatkan daya saing, serta bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan perekonomian Indonesia," kata Dian saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2024, Selasa (7/1). 

Baca Juga: Otak-Atik Kursi Direksi Bank Pelat Merah di Pemerintahan Baru

Sebagai informasi, ketentuan OJK mengharuskan UUS bank untuk melakukan spin off dalam dua tahun usai jumlah asetnya mencapai minimal Rp 50 triliun atau sebesar 50% dari aset bank induk. 

Lebih lanjut, Dian mengatakan, meski baru kedua UUS bank tersebut yang berhasil memenuhi ketentuan permodalan untuk spin off. Namun dia memprediksi akan terjadi merger dan akuisisi beberapa bank dalam waktu ke depan dalam rangka membentuk bank umum syariah (BUS) besar.

Selain itu, dia menilai bahwa Indonesia membutuhkan bank syariah besar. Pasalnya, saat ini industri perbankan syariah terlalu didominasi oleh satu bank syariah besar. 

“Karena saya lihat kondisi ini tidak kondusif bagi persaingan antar bank syariah, maupun persaingan bank syariah dengan dengan bank konvensional,” ungkap dia. 

Untuk itu, Dian menegaskan, pihaknya akan terus-menerus melakukan pendekatan untuk mendorong konsolidasi di industri perbankan syariah.

Selanjutnya: 22nd Anniversary Kimia Farma Apotek Misi Semangat Baru, Sehat Bersama

Menarik Dibaca: Penumpang Rombongan Bisa Dapat Diskon Tiket Whoosh 20%, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×