kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

OJK Beberkan Tantangan Utama Dalam Memberantas Pinjol Ilegal


Rabu, 12 Maret 2025 / 08:34 WIB
OJK Beberkan Tantangan Utama Dalam Memberantas Pinjol Ilegal
ILUSTRASI. Sejak 2017 hingga 25 Februari 2025, OJK telah menghentikan entitas keuangan ilegal sebanyak 12.185


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal terbilang masih marak dan tak sedikit masyarakat yang dirugikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas membeberkan tantangan utama dalam memberantas pinjol ilegal.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menerangkan tantangan utamanya karena terkadang situs atau server platform pinjol ilegal memang sulit dideteksi posisinya. Tak jarang, server mereka berasal dari luar negeri.

Rizal menyampaikan OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebenarnya sudah berupaya mengejar posisi utama dari pinjol ilegal tersebut. Namun, posisinya atau servernya yang kerap kali berubah menjadikan perburuan tersebut terhambat.

"Terkadang di China, lalu Rusia, dan lainnya. Penegak hukum menjadi sulit melihat posisi tepatnya berada di mana. Jadi, penindakannya agak sulit," ungkapnya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/3).

Baca Juga: OJK: Gadai Ilegal Diberikan Relaksasi untuk Ajukan Izin Jadi Legal Hingga Tahun 2026

Rizal menerangkan kebanyakan pinjol ilegal yang bermunculan berasal dari China dan Rusia. Mereka juga begitu licin menghindar ketika ingin diburu atau dideteksi. Meskipun demikian, Rizal menegaskan pihaknya bersama Satgas Pasti akan terus memberantas pinjol ilegal ke depannya.

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, Satgas Pasti telah menghentikan 796 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2025 sampai 27 Februari 2025. Secara rinci, dari 796 entitas keuangan ilegal tersebut, telah dihentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Secara total, sejak 2017 hingga 25 Februari 2025, OJK melalui Satgas Pasti telah menghentikan entitas keuangan ilegal sebanyak 12.185. Terbanyak berasal dari pinjaman online ilegal 10.197, diikuti investasi ilegal sebanyak 1.737, dan gadai ilegal sebanyak 251. 

Selanjutnya: Tekanan Jual Asing Makin Kuat, IHSG Susah Menggeliat

Menarik Dibaca: Kehancuran Terbesar dalam Sejarah Terjadi, Robert Kiyosaki Terus Beli 4 Aset Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×