Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima permohonan secara resmi pemerintah terkait rencana merger BNI Syariah dan unit usaha syariah BTN.
Deden Firman Hendarsyah, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK bilang sampai sekarang belum ada permohonan resmi merger.
"Rencana merger BNI Syariah dan UUS BTN murni inisiatif Kementerian BUMN," kata Deden kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1).
Menurut Deden, rencana Kementerian terkait anak usaha syariah Bank BUMN agak berubah. Pertama pemerintah ingin agar ada merger seluruh bank syariah dan UUS syariah milik Bank BUMN.
Setelah itu, ada info merger dilakukan berkelompok antar bank syariah milik bank BUMN. Terakhir beritanya adalah merger antara BNI Syariah dan UUS BTN.
OJK masih menunggu keputusan resmi terkait merger bisnis syariah bank BUMN ini dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News