Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima pengajuan rencana bisnis private banking dan wealth manajemen dari PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank OCBC NISP Tbk.
Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK mengatakan pengawas bank belum bisa memberikan info paling baru mengenai hal ini.
“Karena kami belum menerima pengajuan dari dua bank ini terkait rencana private banking maupun wealth management,” ujar Irwan kepada KONTAN, Minggu (16/4).
Sebelumnya mengutip Bloomberg, DBS mengaku tahun ini akan mengembangkan bisnis wealth management di Indonesia. Rencana pengembangan bisnis wealth management ini seiring dengan selesainya program pengampunan pajak di Indonesia.
Selain itu rencana pengembangan bisnis wealth management di Indonesia ini juga seiring dengan langkah akuisisi oleh DBS terhadap bisnis ritel ANZ di beberapa negara termasuk Indonesia.
OCBC NISP juga sedang menunggu izin OJK terkait dengan penerbitan produk wealth management dan private banking.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dirjen Pajak, sampai akhir Maret 2017, ada sebanyak Rp 3687 triliun dana deklarasi yang diungkap di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News