kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.329   11,00   0,07%
  • IDX 7.250   68,24   0,95%
  • KOMPAS100 1.071   12,84   1,21%
  • LQ45 845   10,25   1,23%
  • ISSI 216   2,61   1,22%
  • IDX30 435   4,67   1,09%
  • IDXHIDIV20 520   7,06   1,38%
  • IDX80 122   1,52   1,25%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   1,99   1,41%

OJK Beri Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha Bagi PT Jamkrida Babel


Rabu, 05 Juni 2024 / 13:52 WIB
OJK Beri Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha Bagi PT Jamkrida Babel
ILUSTRASI. OJK telah memberikan sanksi pembekuan kegiatan usaha perusahaan penjaminan, PT Jamkrida Babel (Perseroda).KONTAN/Baihaki/26/3/2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi pembekuan kegiatan usaha perusahaan penjaminan, PT Jamkrida Babel (Perseroda), yang berlokasi di Bangka Belitung. Keputusan itu diumumkan melalui surat pengumuman dengan nomor S-40/PD.1/2024 per 17 Mei 2024.

OJK menyampaikan PT Jamkrida Babel (Perseroda) dikenakan sanksi tersebut karena tidak memenuhi ketentuan batas minimum ekuitas sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin (POJK Nomor 2/2017).

Adapun sanksi pembekuan kegiatan usaha tersebut berlaku pada tanggal ditetapkannya surat pengumuman. Sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (11) POJK Nomor 2/POJK.05/2017, OJK menerangkan selama masa berlaku sanksi pembekuan kegiatan usaha, PT Jamkrida Babel (Perseroda) harus menjalankan sejumlah poin.

Baca Juga: Ini Penjelasan OJK Soal POJK Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Produk Asuransi

Sejumlah poinnya, yakni dilarang melakukan penjaminan dan tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala kewajiban, termasuk kewajiban penjaminan yang telah dilakukan, sebagaimana tercantum dalam sertifikat penjaminan dan/atau perjanjian kerja sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×