Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
PADANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada akhir 2016 akan ada 100 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang sudah terdaftar di lembaga mikroprudensial ini. Akhir Mei 2016, OJK mencatat sudah ada 60 LKM yang mendaftarkan diri dengan jumlah aset sekitar Rp 220 miliar.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I Otoritas Jasa Keuangan Edy Setiadi mengatakan, dari 60 LKM tersebut, sebanyak 13 berbentuk syariah.
Edy mengatakan, jumlah LKM sampai akhir tahun kemungkinan bisa melebihi target jika nanti ada konversi Baitul Maal wat Tamwil (BMT) bisa cepat dilakukan.
“Nantinya jika BMT yang mempunyai aset yang cukup besar yaitu Rp 16 miliar sampai Rp 20 miliar bisa masuk LKM, diharapkan bisa menambah jumlah aset,” ujar Edy, Kamis (9/6).
Seperti diketahui, saat ini terdapat 240.000 LKM hingga 250.000 LKM yang beroperasi di Indonesia. Namun, baru sedikit diantaranya yang sudah mendaftar. Payung hukum mengenai izin usaha LKM ini tertuang dalam Peraturan OJK No. 61/POJK.05/2015 tentang Perubahan atas POJK No. 12/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro.
Edy mengatakan, terkait masih banyaknya jumlah LKM yang belum mendaftar disebabkan karena masih terkendala masalah teknis yaitu keterampilan membuat laporan keuangan, pemanfaatan IT dan sumber daya manusia. Selain itu, kebanyakan juga masih belum mempunyai badan hukum.
Padahal, menurut Edy, OJK telah melakukan pelonggaran agar semakin banyak LKM mendaftar secara resmi. Jika sebelumnya permodalan LKM pengukuhannya berupa setoran modal tunai, sekarang dibagi dua kelompok, yakni LKM yang permodalannya berupa setoran tunai dan LKM yang modalnya setoran non tunai.
Sedangkan laporan keuangan yang dilaporkan setiap empat bulan sekali kini menjadi laporan tahunan. Izin usaha yang lebih mudah juga diberikan hingga Januari 2018.
Selain kemudahan izin, OJK akan mendampingi LKM yang telah beroperasi dengan cara memberikan pelatihan SDM LKM baik dalam IT, keorganisasian hingga pelatihan laporan keuangan. Untuk mempercepat transaksi dan memperbanyak jumlah LKM yang mendaftar, OJK akan melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan beberapa kementerian seperti, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu menurut Muliaman, untuk mendorong LKM yang mendaftar, OJK akan melakukan sosialisasi intens kepada kepala daerah. “Nantinya LKM ini bisa bekerjasama dengan BPR, lalu gabungan BPR dan LKM ini bisa bekerjasama dengan BPD setempat,” ujar Muliaman.
Sebagai info, jumlah daerah yang mempunyai LKM terbanyak saat ini adalah Jawa Tengah dengan 30 LKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News