Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan baik secara tahunan maupun bulanan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 34,52 triliun per April 2025. Nilai itu tercatat meningkat 4,29%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Adapun nilai aset per April 2024 sebesar Rp 33,10 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).
Secara bulanan, OJK mencatat nilai aset perusahaan asuransi jiwa syariah per April 2025 juga meningkat sebesar 2,22%, jika dibandingkan capaian per Maret 2025 yang sebesar Rp 33,77 triliun.
Baca Juga: AAJI Sebut Kontribusi Pendapatan Produk Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh 10,4% pada 2024
Sementara itu, kontribusi atau pendapatan premi yang dibukukan perusahaan asuransi syariah baik umum maupun jiwa menunjukkan peningkatan per April 2025.
OJK mencatat kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 9,84 triliun per April 2025. Nilai itu meningkat 8,13%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 9,10 triliun.
Secara keseluruhan, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 60,6 triliun per April 2025. Nilai itu meningkat 1,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Adapun pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 55,84 triliun. Nilai itu meningkat 5,79%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News