Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional mencapai 11,28% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 7.095 triliun per Februari 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengatakan tren kenaikan kredit industri perbankan yang positif, dengan tetap tumbuh dobel digit pada Februari 2024 didukung permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi mencapai 27,72% dari sebelumnya 27,52%.
"Dengan kualitas kredit yang masih terjaga dimana Non Performing Loan (NPL) net mencapai 0,82%,dan NPL gross sebesar 2,35%," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Maret 2024, Selasa (2/4).
Baca Juga: Debitur Terdampak Covid-19 di Bank Mandiri Telah Kembali Normal
Bila dibandingkan dengan posisi Januari 2024, rasio non performing loan (NPL) bulan kedua tahun ini mengalami perbaikan. Rasio NPL net turun 3 basis poin (bps), sedangkan NPL gross masih sama.
Sementara itu, seiring dengan tumbuhnya perekonomian nasional, kredit restrukturisasi Covid-19 juga terus melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp 242,80 triliun. Sementara pada Januari 2024, kredit restrukturisasi Covid-19, tercatat sebesar Rp 251, 21 triliun atau turun sebesar Rp 8,41 triliun. Dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi, 943.000 nasabah
Dana Pihak Ketiga atau (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, dimana per Februari 2024 tercatat tumbuh 0,30% month to month atau meningkat sebesar 5,66% secara yoy atau menjadi Rp 8.441 triliun dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yakni sebesar 7,33% yoy.
Baca Juga: Mengintip Prospek Laba Bank-Bank Besar pada Kuartal I di Tengah Tantangan Suku Bunga
Dian menerangkan, likuiditas perbankan pada Februari 2024 sangat memadai dengan Rasio Alat Likuid Non Core Deposite (AL/NCD) dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,98% dan 27,41%. Jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sementara, kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) secara tahunan membaik. Bila dibandingkan dengan Februari 2023, LAR turun 295 basis poin (bps) menjadi 11,56%.
Dian menyebut, ke depan tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi serta potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.
Baca Juga: Proyeksi Laba Bank KBMI 4 pada Kuartal I 2024, Akankah Kembali Cetak Rekor?
"Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya di dalam menyerap potensi risiko," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News