kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

OJK Catat Peralihan Fokus Bisnis Penjaminan dari Segmen Produktif ke Nonproduktif


Sabtu, 01 November 2025 / 11:00 WIB
OJK Catat Peralihan Fokus Bisnis Penjaminan dari Segmen Produktif ke Nonproduktif
ILUSTRASI. Kantor dan gedung OJK otoritas Jasa Keuangan di Jakrta Pusat KONTAN/ Achmad Fauzie. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat peralihan fokus bisnis perusahaan penjaminan dari segmen produktif ke nonproduktif pada tahun 2025 ini.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat peralihan fokus bisnis perusahaan penjaminan dari segmen produktif ke nonproduktif pada tahun 2025 ini. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan hal itu tak terlepas dari adanya perlambatan pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini.

"Kondisi itu membuat portofolio penjaminan sementara bergeser ke segmen nonproduktif," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (30/10/2025). 

Ogi menambahkan, peralihan fokus itu juga membuat kinerja penjaminan produktif menjadi menurun. Dia mengatakan per Agustus 2025, outstanding penjaminan usaha produktif tercatat sekitar Rp 286,3 triliun.

Baca Juga: Menilik Strategi CNAF Menjaga Tingkat NPF Segmen Produktif Tetap Rendah

"Nilainya terkontraksi 1,4%, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 290,37 triliun," tuturnya.

Sebaliknya, Ogi mengatakan penjaminan nonproduktif tumbuh 0,7% per Agustus 2025, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 117,99 triliun.

Atas dasar fenomena tersebut, Ogi mengatakan OJK terus mendorong industri penjaminan untuk memperluas dukungan pada sektor produktif guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,83 triliun per Agustus 2025. Nilai itu tumbuh sebesar 1,94%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Tirta Mahakam Resources (TIRT) Alih Fokus ke Bisnis Angkutan Laut Dalam Negeri

Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh industri penjaminan per Agustus 2025 sebesar Rp 5,12 triliun. Nilai itu terkontraksi 11,91%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

OJK juga mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 4,68 triliun per Juli 2025. Nilainya terkontraksi sebesar 20,33%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Selanjutnya: Bagi CEO Heritage Salina Nordin, Selain Untung, Investasi Juga untuk Bangun Generasi

Menarik Dibaca: Rahasia Sehat Tanpa Obat, Ini 5 Minuman Alami yang Ampuh Turunkan Tekanan Darah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×