Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri dana pensiun menjadi kontributor terbesar dalam sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) hingga Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total aset sektor PPDP mencapai Rp 2.992 triliun per akhir Februari 2026, atau tumbuh 9,94% secara tahunan (YoY).
Baca Juga: OJK Benahi Aturan Unitlink, Zurich Life: Dorong Kepercayaan dan Pertumbuhan Industri
“Kontribusi terbesar berasal dari sektor dana pensiun sebesar Rp 1.700 triliun,” ujarnya dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2026 di Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026)
Nilai tersebut setara dengan 56,82% dari total aset PPDP, menjadikan dana pensiun sebagai tulang punggung industri.
Sementara itu, sektor asuransi menempati posisi kedua dengan aset sebesar Rp 1.219 triliun atau 40,74% dari total.
“Hal ini menunjukkan peran dominan kedua sektor dalam menopang industri PPDP,” jelas Ogi.
Baca Juga: Bank Swasta Tebar Dividen Jumbo, Mana yang Paling Menarik?
Kontribusi Sektor Lain dan Investasi
Selain dana pensiun dan asuransi, aset sektor penjaminan tercatat sebesar Rp 47,52 triliun. Adapun jasa penunjang yang mencakup pialang dan penilai kerugian mencapai Rp 24,51 triliun.
Dari sisi investasi, total nilai investasi sektor PPDP mencapai Rp 2.313 triliun atau tumbuh 7,94% YoY.
Mayoritas investasi ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.207 triliun, dengan porsi mencapai 52,2%.
OJK juga mencatat terdapat 571 entitas di sektor PPDP, terdiri dari 544 entitas konvensional dan 27 entitas syariah. Sementara jumlah akun di sektor ini mencapai 463,16 juta.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Pertumbuhan Premi Asuransi 2026 Moderat Kisaran 3%-6%
Tantangan dan Target Pertumbuhan
OJK menilai tantangan utama industri PPDP adalah memastikan pertumbuhan yang mampu melampaui laju ekonomi nasional, yang ditargetkan berada di kisaran 5%–8% dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk 2026, OJK menargetkan:
- Pertumbuhan aset industri asuransi: 5%–7%
- Dana pensiun: 10%–12%
- Penjaminan: 14%–16%
Baca Juga: Jasindo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Beras Sehat di Karawang
Namun, untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029, dibutuhkan pertumbuhan yang lebih agresif, yakni:
- Asuransi: 7%–9% per tahun
- Dana pensiun: 23%–25% per tahun
Dengan dominasi dana pensiun dan asuransi, serta dukungan investasi yang kuat, sektor PPDP diharapkan dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













