Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan 10 lembaga dana pensiun sepanjang 2025. Jumlah dana pensiun yang dibubarkan pada 2025 terbilang lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tren pembubaran dana pensiun yang lebih sedikit tahun ini lebih dipengaruhi oleh kondisi keuangan dan komitmen pendiri atau pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pendanaan jangka panjang.
"Selain itu, adanya strategi untuk melanjutkan program pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Aset DPLK PertaLife Tembus Rp 6,3 Triliun per September 2025, Peserta Terus Bertambah
Terlepas dari tren itu, Ogi menyampaikan penyempurnaan ketentuan dan penguatan pengawasan oleh OJK bertujuan memastikan pengelolaan dana pensiun berjalan secara prudent dan akuntabel. Dengan demikian, kepentingan peserta dana pensiun tetap terlindungi.
Berdasarkan catatan Kontan, terdapat delapan dana pensiun yang sudah dibubarkan OJK pada tahun ini. Sebut saja, Dana Pensiun Inti, Dana Pensiun Lux Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, Dana Pensiun Aerowisata Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Keuangan Jiwasraya, Dana Pensiun Pemberi Kerja Jiwasraya, Dana Pensiun PT Sepatu Bata, serta Dana Pensiun PT Trakindo Utama. Adapun pembubaran tersebut disebabkan adanya permohonan dari para pendiri.
Sementara itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai penyebab dibubarkannya sejumlah dana pensiun tahun ini karena rasio kecukupan dana tidak mencukupi lagi.
"Disebabkan pendirinya tidak mampu lagi menambah kekurangan dana (defisit)," ungkap Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan.
Baca Juga: Jumlah Peserta Tak Bertambah, Dapen BTN Siapkan Program untuk Jaring Peserta Baru
Lebih lanjut, Bambang mengatakan masih ada atau tidaknya dana pensiun yang akan bubar ke depannya, semuanya tergantung dari kemampuan pendiri. Selain itu, tergantung juga ada atau tidaknya permohonan pendiri untuk dana pensiunnya dibubarkan.
Meski ada sejumlah dana pensiun yang bubar, Bambang memperkirakan secara keseluruhan industri dana pensiun masih cukup sehat ke depannya.
Selanjutnya: Pembiayaan Haji Khusus Bank Muamalat Tumbuh 2,5 Kali Lipat hingga Oktober 2025
Menarik Dibaca: 4 Tanda Harus Ganti Bra, Perhatikan Cup hingga Kawat Bra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













