kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK Diminta Tak Batasi Waktu Restrukturisasi Kredit Perbankan, Ini Kata Bank Mandiri


Jumat, 18 Februari 2022 / 12:41 WIB
OJK Diminta Tak Batasi Waktu Restrukturisasi Kredit Perbankan, Ini Kata Bank Mandiri
ILUSTRASI. Bank Mandiri


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak membatasi waktu penerapan restrukturisasi kredit akibat dampak pandemi Covid-19. Tujuannya agar bank dapat menggenjot penyaluran pinjaman untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi hal ini PT Bank Mandiri (Persero) Tbk angkat bicara. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Aturridha  menyatakan, perusahaan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dan regulator.

Khususnya terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Sebagai industri jasa keuangan yang highly regulated, tentunya dalam meng-implementasi-kan setiap kebijakan kami akan selalu memperhatikan ketentuan yang diterbitkan regulator dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui mekanisme dan strategi mitigasi risiko," ujarnya kepada Kontan.co.id pada Jumat (18/2).

Baca Juga: Bank Mandiri Prediksi Penempatan Dana di SBN Tahun Ini Melandai, Ini Alasannya

Ia menyatakan  sampai dengan akhir Desember 2021, portfolio restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bank Mandiri tercatat sebesar Rp 69,7 triliun. Jumlah tersebut terus mengalami penurunan bila dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2020.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 24,8 triliun atau 35,58% merupakan debitur UMKM yang terdampak Covid-19. Ke depan, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh kebijakan pemerintah dan regulator, kami memperkirakan tren restrukturisasi kredit akan terus mengalami perbaikan," paparnya.

Asal tahu saja, secara konsolidasi mampu mencatatkan kredit senilai Rp 1.050,16 triliun di sepanjang 2021. Nilai itu tumbuh 8,86% year on year (yoy) dibandingkan 2020 sebesar Rp 964,72 triliun.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyatakan kredit korporasi masih menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan kredit dengan realisasi mencapai Rp 370 triliun atau tumbuh sebesar 8% yoy secara konsolidasi.

“Sementara itu, kredit komersial mencatat pertumbuhan tertinggi di tahun 2021 sebesar 9,7% secara yoy menjadi sebesar Rp 174 triliun,” ujar Darmawan.

Baca Juga: Bank Mandiri Catat Volume Konversi Valas LCS US$ 122,63 Juta di Awal Februari 2022

 

Sedangkan, penyaluran kredit UMKM Bank Mandiri terus mencatat peningkatan signifikan sebesar 15% secara tahunan dengan nilai realisasi menembus Rp 103,5 triliun. Realisasi penyaluran KUR Bank Mandiri berhasil memenuhi target yang dipatok oleh pemerintah pada tahun 2021 sebesar Rp 35 triliun kepada lebih dari 371.000 debitur.

Bank Mandiri menargetkan bisa menyalurkan kredit di atas 8% sepanjang 2022. Fokusnya kepada sektor-sektor yang sudah dibiayai dan sektor yang mulai pulih. Darmawan melihat peluang di infrastruktur, energi, telekomunikasi, dan energi baru terbarukan.

Begitupun dengan di sektor konsumer seperti properti dan rumah. Tak hanya kepada nasabah yang sudah ada, Bank Mandiri juga optimalkan jaringan wilayah guna mengoptimalkan potensi di masing-masing wilayah. Termasuk membidik potensi pada transaksi e-commerce lewat berbagai inisiatif digitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×