Reporter: Feri Kristianto | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menggantungkan harapan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Paska empat tahun tak kunjung mendapatkan hak-hak mereka, nasabah minta OJK bertindak lebih tegas daripada era Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Regulator diminta memenuhi tiga tuntutan dari nasabah agar uang mereka kembali.
Yoseph perwakilan dari nasabah Diamond Investa, mengatakan, sampai awal tahun tak ada kejelasan pembayaran. Hal ini berbanding terbalik dengan sikap manajemen Bakrie Life pada tahun lalu, yang pernah menjanjikan pengembalian uang setelah penjualan aset-aset tanah. Hanya saja janji itu belum terbukti.
Mengatasi hal ini, kabarnya OJK sebagai lembaga pengawas yang baru, akan mengundang para pihak terkait pada pekan depan. Para nasabah pun akan memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan usulan.
Pertama, memohon regulator memfasilitasi mediasi antara nasabah dengan direksi Bakrie Life guna penyelesaian kasus gagal bayar. Dulu saat Bapepam-LK beroperasi, terlaksana mediasi antara nasabah dan manajemen Bakrie Life tiap dua minggu sekali.
Kedua, nasabah berharap OJK memberikan batas waktu alias deadline kepada Bakrie Life supaya tidak mengulur-ulur waktu seperti yang selama ini terjadi. Terakhir, meminta pemerintah untuk menjamin dananya. "Karena produk Bakrie Life sah secara hukum," ujar Yoseph mewakili rekan-rekannya, Rabu (13/2).
Tetap berlarut-larut
Freddy Koeshariyono, perwakilan nasabah Diamond Investa asal Bandung menegaskan, regulator menjadi satu-satunya gantungan harapan. Sebab, nasabah telah mengurungkan niat untuk membawa persoalan ini ke hukum. Biaya besar serta lawan yang akan mereka hadapi adalah Grup Bakrie menjadi dasar pertimbangannya. "Kami mohon OJK membantu transparansi rencana penjualan aset Bakrie Life," kata Freddy.
Memang, kabar terakhir yang diperoleh KONTAN, penjualan aset tanah di Makassar tak sesuai harapan. Aset itu hanya terjual Rp 300 miliar. Padahal, selain membayar pengembalian dana nasabah Diamond Investa sebanyak Rp 270 miliar, ada juga pembayaran untuk nasabah individu Rp 150 miliar. Timoer Soetanto, Direktur Utama Bakrie Life belum bisa dapat dimintai komentarnya. NomorĀ telepon yang selama ini digunakan tidak aktif.
Sebelumnya OJK juga sudah pernah diminta DPR untuk segera menyelesaikan kasus ini dalam tempo dua minggu. Namun Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, tidak berani memberikan garansi penyelesaian bisa dilakukan sesuai permintaan legislatif.
Alasannya, persoalan Bakrie Life sangat rumit. Firdaus mengungkapkan bahwa, mereka akan terus mengawasi penyelesaian. "Setahu kami, manajemen sudah berniat menyelesaikan dengan menjual aset tanah mereka," jawab mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News