kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

OJK dorong Bank Jatim spin off unit syariah


Selasa, 01 Maret 2016 / 11:56 WIB
OJK dorong Bank Jatim spin off unit syariah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong terwujudnya pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) dari bank induk. Tahun ini, ada satu UUS yang bakal naik kelas menjadi bank umum syariah (BUS).

Salah satunya yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur atau Bank Jatim. Dalam rencana bisnis bank (RBB) yang diserahkan ke regulator perbankan, Bank Jatim mempercepat skema spin off UUS di tahun ini dari rencana awal pada 2017.

Alasannya, kawasan Jawa Timur memiliki potensi pasar syariah yang cukup besar. Direkur Bisnis Menengah Korporasi Bank Jatim Suudi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 300 miliar yang bakal disetor sebagai modal minimum BUS, sesuai ketentuan OJK.

“Nanti modalnya bisa dari kami bisa dari investor lain,” ujar Suudi kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Saat ini, proses spin off sudah dalam tahap konsultasi ke berbagai pihak.

Rencana Bank Jatim disambut baik OJK. Menurut Direktur Group Pengaturan Perizinan Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Deden Firman H, rencana spin off Bank Jatim sudah sampai ke meja OJK.

Sepengetahuan OJK, pemerintah kabupaten (pemkab) di Jawa Timur bakal menambah modal ke BUS Bank Jatim. OJK berharap, BUS Bank Jatim bisa menjadi bank syariah berkategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) II dengan modal inti minimal sebesar Rp 1 triliun.

Selain Bank Jatim, OJK memberikan kelonggaran kepada UUS lain untuk mempercepat spin off. Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Buchori mengatakan, spin off BPD lain di tahun ini masih sulit lantaran masih berstatus BUKU I.

Yang pasti, OJK terus mengawal proses spin off UUS agar terealisasi sebelum tenggat akhir yang ditetapkan OJK yakni sebelum tahun 2023. “Kalau spin off mepet, OJK yang repot,” ujar Buchori.

Gambaran saja, saat ini jumlah BUS sebanyak 12. Diantaranya, Bank Muamalat, BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BCA Syariah.

Sementara, jumlah UUS mencapai 20 UUS. Tahun ini OJK juga mendorong Bank Aceh yang berencana mengonversi menjadi BUS. Tujuan OJK, spin off memperbesar target pangsa pasar bank syariah menjadi 5% di 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×