Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembangkan industri financial technology atau fintech berbasis peer to peer lending kian serius. Berbagai langkah tengah dipersiapkan regulator agar keberadaan bisnis ini kian dirasakan manfaatnya.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menuturkan, OJK tengah mengembangkan upaya bisnis fintech menjadi sebuah ekosistem ekonomi digital. Ekosistem ini nantinya diharapkan semakin mempermudah peminjam untuk saling terhubung satu sama lain.
Hendrikus mencontohkan, seorang petani yang mengajukan pinjaman ke fintech lending dengan adanya keterhubungan dengan pihak lain bisa juga sambil mengajukan asuransi mikro untuk melindungi dari risiko gagal panen.
Kemudian hal lain yang bisa dimanfaatkan dari ekosistem ini adalah keterhubungan dengan e-commerce yang tentunya bisa membantu para pedagang kecil, petani maupun usaha kecil menengah (UKM) dalam mengembangkan bisnisnya. "Lima sampai enam tahun ke depan kami terus mendorong terciptanya ekosistem ini. Jika berhasil bisa jadi membuat negara lain akan datang ke Indonesia untuk belajar bisnis fintech lending," ungkap Hendrikus, Rabu (20/9).
OJK juga terus mendorong pelaku fintech untuk memperluas ekspansi wilayah ke pelosok. Hendrikus menyebut, kolaborasi fintech lending dengan pemerintah masih terbuka lebar. Seperti, program pemerintah yang meliputi penerbitan obligasi ritel, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), penyaluran dana bergulir dan dana desa.
Lalu, fintech bisa juga berkolaborasi dengan industri jasa keuangan seperti BPR, BPD, LKM, perusahaan pembiayaan, koperasi, pegadaian, perusahaan asuransi dan penjaminan, modal ventura, kredit perbankan dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News