Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - MANADO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung dan mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar terintegrasi. Tujuannya, meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi yang meningkatkan daya saing terhadap industri perbankan.
“BPD bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) harus segera mempercepat upaya mewujudkan BPD seluruh Indonesia yang lebih terintegrasi,” ujar Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK pada keterangan persnya, Kamis (22/2).
Menurut Wimboh, BPD harus mempunyai kemampuan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) termasuk KUR Klaster. Berkerja sama dengan BUMDES atau BUMADES yang sebentar lagi akan banyak berdiri, bank milik daerah diminta memperluas jangkauan layanan agen-agen branchless banking di berbagai daerah dan juga sebagai penyalur bansos non-tunai
Berdasarkan data OJK per Desember 2017, aset BPD naik 14,2% sepanjang tahun 2017 lalu. Dana simpanan nasabah atau DPK tumbuh 17,2%. Sedangkan kredit tumbuh 9,1% dengan rasio kredit macet yang terjaga di 3,2%.
“Selain itu, BPD juga harus berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mencari terobosan membuka akses Keuangan masyarakat di daerahnya,” imbuh Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News