kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK finalkan penambahan gateway tax amnesty


Selasa, 30 Agustus 2016 / 17:54 WIB
OJK finalkan penambahan gateway tax amnesty


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pembahasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan untuk rencana penambahan gateway dana repatriasi telah menjelang final. Nantinya ditargetkan akan terdapat 30 Perusahaan Efek (PE) dan 30 Manajer Investasi (MI).

"Finalnya nanti akan kami umumkan. Kami targetkan ada 30 MI dan 30 PE. Untuk PE, mau ada 12 lagi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (30/8).

Ia mengatakan, jika perusahaan efek semakin banyak masuk, maka dana repatriasi yang masuk melalui pasar modal akan terkelola dengan baik. Pasalnya hingga saat ini pasar modal masih sepi peminat dalam program tax amnesty.

Menurutnya, hingga saat ini aliran dana tax amnesty masih tertahan di perbankan. "Kalau secara langsung ke gateway yang masuk per minggu lalu belum ada," imbuhnya.

Sebelumnya, OJK membuka pintu bagi semua sekuritas yang ingin berpartisipasi asalkan memenuhi kriteria baru yang akan diberlakukan nantinya di luar kriteria lama yang sudah lebih dulu diberlakukan terhadap 19 sekuritas sebagai gateway.

Namun demikian, Nurhaida masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kriteria yang baru tersebut dikarenakan masih dalam tahap finalisasi.

"Masih dalam tahap finalisasi, kriteria sudah kita susun, hanya memperluas kriteria. Nanti kita umumkan," ujarnya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×