Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
KUALA LUMPUR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau Islamic Financial Services Board (IFSB) menelurkan program-program untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam pertemuan ke-25 Anggota IFSB di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (11/12).
“Akses masyarkat ke sektor jasa keuangan masih minim, untuk itu diperlukan inisiatif IFSB agar mengarahkan programnya untuk memperluas akses keuangan,” ujarnya.
OJK hadir bersama Bank Indonesia dalam pertemuan rutin anggota IFSB tersebut yang dilanjutkan dengan Forum Stabilitas Keuangan Syariah IFSB ke-10.
Menurut Muliaman, inisiatif dalam kerangka inklusi keuangan penting untuk membantu pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “IFSB agar memperhatikan perkembangan sektor keuangan syariah selain perbankan, seperti pasar modal syariah dan industri keuangan non bank syariah yang penting dalam pertumbuhan industri keuangan syariah secara umum,” terang dia.
Dalam pertemuan yang dihadiri 17 negara anggota penuh IFSB itu juga dibahas mengenai program, seperti keanggotaan, hasil survei anggota IFSB, perkembangan strategi program, rencana kerja IFSB dan anggaran IFSB 2015 – 2016, serta penentuan mengenai pimpinan anggota IFSB untuk tahun 2015.
Jaseem Ahmed, Sekretaris Jenderal IFSB menyambut baik usulan OJK terkait pengembangan inklusi keuangan dalam program-program IFSB. Pada pertemuan itu, OJK juga menyampaikan pengajuan pendaftaran Bank Muamalat Indonesia untuk menjadi anggota observer dalam IFSB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News