kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

OJK Ingatkan Himbara Jika Ingin Naikkan Bunga Deposito Valas


Senin, 03 November 2025 / 17:00 WIB
OJK Ingatkan Himbara Jika Ingin Naikkan Bunga Deposito Valas
ILUSTRASI. OJK buka suara terkait rencana bank-bank milik negara (Himbara) di bawah Danantara untuk meningkatkan bunga deposito valas. KONTAN/BAihaki/23/9/2025


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara terkait rencana bank-bank milik negara (Himbara) di bawah Danantara untuk meningkatkan bunga deposito valas. Jika sesuai rencana, mereka kompak menaikkan bunga deposito US Dollar menjadi 4% pada 5 November 2025 mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan bahwa keputusan penyimpanan dana dalam valas tidak hanya ditentukan oleh faktor tingkat suku bunga. Terlebih, jika dalam menetapkan suku bunga dalam rangka menahan atau menarik tabungan ke dalam negeri.

Menurut Dian, ada berbagai faktor lainnya yang lebih kompleks dari sekadar tingkat suku bunga. Salah satunya, penempatan dana oleh masyarakat didasarkan pada keyakinan akan kinerja dan reputasi masing-masing bank.

Baca Juga: Bunga Belum Naik, Simpanan Deposito Valas Sudah Mulai Melesat

Meski demikian, Dian menyadari Langkah untuk menyesuaikan suku Bunga/imbal hasil Deposito Valas dalam USD tersebut merupakan kewenangan manajemen bank dalam strategi untuk menghimpun dana serta mengelola likuiditas yang dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi global dan domestik, arah kebijakan moneter (BI Rate) serta korelasi antara pasar rupiah dan Valas domestik.

“Dapat kami sampaikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional tetap terjaga dengan baik,” ujarnya Sabtu (1/11/2025).

Lebih lanjut, Dian menegaskan OJK akan selalu mengawasi penerapan tata kelola, manajemen risiko pasar serta likuiditas yang memadai oleh perbankan untuk mitigasi potensi risiko yang mungkin timbul, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan agar perbankan berfungsi dengan baik di dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi lagi.

Baca Juga: OJK Ingatkan Bank Danantara Hati-Hati Menentukan Bunga Deposito Valas

“OJK menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam penawaran produk perbankan,” tambahnya.

Dus, OJK mewajibkan bank untuk memberikan informasi yang jelas kepada nasabah mengenai karakteristik risiko dan imbal hasil dari produk Deposito Valas, terutama terkait risiko nilai tukar yang melekat pada simpanan dalam mata uang asing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×