kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

OJK Kaji Restrukturisasi Kredit Korban Banjir Sumatera 2025


Minggu, 30 November 2025 / 17:14 WIB
 OJK Kaji Restrukturisasi Kredit Korban Banjir Sumatera 2025
ILUSTRASI. Perbankan Stabil: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae (kiri) saat wawancara dengan Jurnalis Harian Kontan di Jakarta, Senin (8/9/2025). KONTAN/Baihaki/8/9/2025. OJK sedang kaji dampak banjir Sumatera 2025 terhadap kredit perbankan. Pelonggaran restrukturisasi kredit disiapkan bagi debitur terdampak.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera tentu memberikan dampak ke beberapa hal. Terkhusus, bagi debitur-debitur bank yang masih memiliki pinjaman di perbankan.

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan saat ini sedang menunggu informasi terhadap dampak bencana tersebut. Dalam hal ini, pelonggaran untuk memberikan restrukturisasi korban bencana.

Dian bilang kantor OJK di daerah Sumatera tersebut sedang melakukan asesmen seberapa besar dampaknya dalam hal kredit di perbankan. Ia menegaskan segala kebijakan akan mengikuti hasil asesmen tersebut

Baca Juga: Sejalan Kebutuhan Industri Perbankan, BNI Serap 4.103 Peserta Magang Nasional

“Saya masih menunggu assessment teman di lapangan, dari teman di Kantor OJK di daerah yang terkena bencana,” ujar Dian kepada KONTAN, Minggu (30/11).

Lebih lanjut, Dian mengatakan OJK juga mempersilahkan bagi perbankan jika ingin mengeluarkan kebijakan lebih awal untuk memberikan restrukturisasi. Di mana, tetap berdasarkan hasil pertimbangan kondisi masing-masing debitur.

Hanya saja, ia menjelaskan dalam situasi bencana seperti ini, biasanya tetap ada koordinasi yang dilakukan dengan OJK dan semua pelaku perbankan. Ini berkaca pada kejadian beberapa bencana sebelumnya.

“Seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah sebelumnya, selalu dikoordinasikan dan dibicarakan bersama agar terjadi perlakuan yang sama,” pungkasnya.

Baca Juga: Banjir Sumatera 2025, Sejumlah KCP BNI Tutup Sementara

Selanjutnya: Inflasi November Diprediksi Turun ke 2,73% YoY Didorong Penurunan Harga Pangan

Menarik Dibaca: Resep Donat Mochi Super Chewy dan Lumer yang Anti Gagal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×