Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penyaluran kredit konsumsi masih dalam fase moderasi seiring melambatnya konsumsi rumah tangga pada triwulan III-2025.
Meski tetap tumbuh positif, kinerja kredit konsumsi belum menunjukkan percepatan signifikan di tengah daya beli masyarakat yang masih terbatas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga September 2025, kredit konsumsi tercatat tumbuh 7,42% secara tahunan (yoy).
“Pertumbuhan kredit konsumsi sejalan dengan perkembangan PDB (produk domestik bruto) yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga, namun indikator daya beli masih menunjukkan ruang yang terbatas,” ujar Dian dalam jawaban tertulis dikutip Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Risiko Kredit Macet Mengintai, NPL Sejumlah Bank Tembus di Atas 5%
OJK juga mencatat adanya kenaikan risiko kredit pada segmen konsumsi. Non-performing loan (NPL) atau kredit macet pada kredit konsumsi per September 2025 naik menjadi 2,37%, dari posisi September 2024 yang sebesar 1,85%.
Menurut Dian, tren ini dipengaruhi oleh moderasi pertumbuhan debitur sektor konsumsi serta tekanan pada pendapatan rumah tangga.
"Pemulihan kredit konsumsi akan sangat bergantung pada perbaikan permintaan domestik, transmisi penurunan suku bunga, serta peningkatan pendapatan masyarakat,” jelasnya.
Perlambatan paling dalam tercatat pada dua jenis kredit utama, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tumbuh 7,26% pada September 2025, melambat dari 10,89% pada September 2024, dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hanya tumbuh 0,72%, jauh turun dibandingkan 9,00% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
"Lesunya KKB sejalan dengan penjualan kendaraan bermotor yang masih tertekan dalam setahun terakhir," kata Dian.
Di tengah pelemahan kredit tradisional, segmen Buy Now Pay Later (BNPL) justru mencatat lonjakan. OJK melaporkan kredit BNPL tumbuh 25,49% menjadi Rp 24,86 triliun. Meski porsinya masih kecil terhadap total kredit perbankan, kualitas kredit segmen ini relatif terjaga dengan NPL 2,61%.
Baca Juga: Hati-Hati, Risiko Kredit Macet di Perbankan Tetap Tinggi
Walau demikian, OJK melihat peluang perbaikan permintaan kredit konsumsi pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Beberapa faktor pendorongnya antara lain, transmisi kebijakan moneter yang semakin efektif, tren penurunan suku bunga kredit, percepatan belanja pemerintah dan investasi swasta, dan kenaikan kebutuhan konsumsi musiman menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dengan demikian, meski kredit konsumsi belum sepenuhnya pulih, Dian menilai prospeknya masih positif sepanjang faktor fundamental domestik dan transmisi suku bunga terus membaik.
“OJK optimistis ada ruang perbaikan dalam beberapa bulan mendatang, terutama jika stimulus ekonomi dapat tersalurkan lebih cepat,” kata Dian.
Selanjutnya: Korlantas Polri Akan Menggelar Operasi Lilin 2025, Apa Itu?
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Air Kelapa Jika Diminum Setiap Hari, Bantu Cegah Batu Ginjal!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













