Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan termasuk jenis usaha yang memiliki risiko bisnis tinggi. Namun tingkat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) kredit kelautan dan perikanan terus menurun dari tahun ke tahun.
Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan, masalah risiko kredit kelautan dan perikanan oleh industri perbankan sebetulnya tak separah yang diperkirakan banyak orang. "Sebab tren NPL kredit kelautan dan perikanan industri perbankan justru terus menurun dalam beberapa tahun terakhir," kata Nelson di Jakarta, Kamis (7/5).
Nelson menjelaskan berdasarkan data OJK di akhir tahun 2011, kala itu NPL kredit kelautan dan perikanan masih tinggi, sebesar 5,96%. Kemudian di tahun 2012, NPL kembali menurun menjadi 4,11%. Selanjutnya di tahun 2013, NPL kembali turun menjadi 3,32%. "Terakhir pada tahun lalu, NPL perbankan untuk sektor kelautan dan perikanan turun lagi jadi 2,81%," ujar Nelson.
Dari fakta yang dikemukakan diatas, Nelson menegaskan bahwa industri perbankan terus belajar untuk memitigasi risiko lebih optimal dalam penyaluran kredit kelautan dan perikanan. Padahal selama ini, informasi lengkap mengenai usaha kelautan dan perikanan masih minim dimiliki.
"Sekarang setelah OJK meluncurkan buku Jaring, kami optimis perbankan akan semakin mampu mengendalikan tingkat resiko dalam penyaluran kredit di sektor kelautan dan perikanan," pungkas Nelson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News