kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.206   64,80   0,91%
  • KOMPAS100 1.107   11,94   1,09%
  • LQ45 879   12,35   1,43%
  • ISSI 221   0,71   0,32%
  • IDX30 449   6,58   1,49%
  • IDXHIDIV20 540   5,75   1,08%
  • IDX80 127   1,49   1,19%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,74   1,18%

OJK Merespons Soal Dugaan Hilangnya Dana Nasabah di BTN


Jumat, 17 Mei 2024 / 04:50 WIB
OJK Merespons Soal Dugaan Hilangnya Dana Nasabah di BTN
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon L.P. Napitupulu (kedua kiri), Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo (tengah) bersama jajaran direksi saat Paparan Kinerja Keuangan BTN Kuartal I/2024 di Jakarta, Kamis (25/4/2024). BTN mencatatkan penyaluran kredit dan pembiayaan pada kuartal I/2024 tembus Rp 344,2 triliun atau tumbuh 14,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 299,7 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit dan pembiayaan perumahan serta kredit bermargin tinggi yang cukup diminati oleh masyarakat. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara terkait kasus hilangnya dana nasabah di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Di mana, kasus ini kembali mencuat setelah beberapa nasabah mendatangi kantor pusat BTN, awal Mei 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan pihaknya tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah. 

Ia bilang bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank dan OJK dapat mengenakan sanksi. Namun jika kesalahan ada kelalaian pada pihak Konsumen, maka dana yang diklaim hilang tidak dilakukan penggantian oleh pihak bank.

Baca Juga: BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

“Melihat dari kasus tersebut, OJK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini dalam keterangan resminya, Kamis (16/5).

Sejalan dengan itu, Kiki juga memberikan beberapa tips  agar nasabah tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan yang besar. Menurutnya, semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan.

 

Tak hanya itu, Kiki juga meminta agar masyarakat jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi atau titip transfer. Ia bilang nasabah bisa menghubungi atau mendatangi lembaga jasa keuangan tersebut apakah benar memiliki produk investasi yang ditawarkan.

Terakhir, ia mengingatkan agar nasabah menyimpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan “Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank,” tandasnya.

Baca Juga: OJK Buka Suara Terkait Dugaan Hilangnya Dana Nasabah di Bank Tabungan Negara (BBTN)



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×