kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

OJK Merespons Soal Dugaan Hilangnya Dana Nasabah di BTN


Jumat, 17 Mei 2024 / 04:50 WIB
OJK Merespons Soal Dugaan Hilangnya Dana Nasabah di BTN
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon L.P. Napitupulu (kedua kiri), Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo (tengah) bersama jajaran direksi saat Paparan Kinerja Keuangan BTN Kuartal I/2024 di Jakarta, Kamis (25/4/2024). BTN mencatatkan penyaluran kredit dan pembiayaan pada kuartal I/2024 tembus Rp 344,2 triliun atau tumbuh 14,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 299,7 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit dan pembiayaan perumahan serta kredit bermargin tinggi yang cukup diminati oleh masyarakat. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando mengatakan, mereka yang datang diduga kuat merupakan para korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP yang telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh BTN.

Saat ini ASW dan SCP sudah divonis pengadilan secara inkrah dengan hukuman penjara masing-masing 6 tahun dan 3 tahun penjara.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada sepeserpun dana nasabah yang raib atau hilang di BTN," ujar Ramon Armando dalam keterangan resminya, Kamis (2/5).

Baca Juga: Begini Hasil Temuan Ombudsman Atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Ramon juga mengimbau kepada para investor yang mengaku nasabah BTN dan menjadi korban penipuan ASW yang merupakan mantan karyawan BTN untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan dalam kasus tersebut. 

"BTN meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan OJK maupun LPS serta masyarakat harus lebih berhati-hati jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional," imbaunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×