kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK minta bank syariah lebih menjangkau masyarakat


Kamis, 27 Juni 2013 / 15:04 WIB
OJK minta bank syariah lebih menjangkau masyarakat
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pada pengeboran migas


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Untuk memperluas akses keuangan terhadap masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan syariah berpartisipasi dalam program inklusi finansial yang selama ini didorong Bank Indonesia (BI). Pasalnya, Bank Dunia mendata baru ada sekitar 40% masyarakat Indonesia yang memiliki akses terhadap perbankan.

"Ini tantangan bagi industri keuangan syariah. Supaya mereka bisa membuka akses keuangan bagi seluruh masyarakat," sebut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Kamis, (27/6).

Ia menyebut, rendahnya akses keuangan tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat. Maka dari itu, OJK meminta Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) untuk bisa mengedukasi dan mendidik masyarakat agar melek keuangan.

"Bagaimana industri keuangan syariah membangun konsep. Itu perlu didorong," ujar Muliaman.

Nantinya, ini pun dapat mendorong perkembangan perbankan syariah Indonesia. Saat ini, aset perbankan syariah baru berporsi 4,8% dari total aset perbankan nasional. BI mendata, aset bank syariah berada di posisi Rp 209,6 triliun pada kuartal pertama tahun ini.

Muliaman melihat bahwa bila perbankan syariah berkembang, ini pun akan merembet ke industri keuangan lainnya seperti asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, dan lain-lain. "Bank syariah perlu berpikir keras," tandas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×