kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK minta izin menggunakan sistem milik BI


Selasa, 09 Juli 2013 / 08:09 WIB
OJK minta izin menggunakan sistem milik BI
ILUSTRASI. Kwetiaw Goreng Pedas (dok/Much Butter)


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerima peralihan tugas mikro prudensial dari Bank Indonesia (BI). Meski begitu, ternyata OJK masih akan menggunakan sistem informasi BI dalam pengawasan perbankan.

"Sistem di BI itu sudah canggih. Tidak mungkin kami tidak menggunakan itu," ucap Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, Lucky FA Hadibrata, di Penang Bistro, Senin, (8/7) malam. Bahkan, Lucky bilang bahwa BI telah merogoh triliunan rupiah untuk membangun sistem informasinya.

Untuk memperjelas penggunaan sistem informasi ini, OJK akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan BI. Ia berharap, penandatanganan SKB tersebut dapat terlaksana bulan ini. Nantinya SKB ini akan memuat tentang integrasi sistem keuangan antara 2 lembaga tersebut.

Terdapat 4 hal yang dimuat dalam SKB ini. Lucky menjelaskan hal tersebut yakni makro dan mikro prudensial, pengalihan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, serta data sharing. Nah, sistem informasi ini masuk ke dalam integrasi data sharing.

OJK menyadari pentingnya menjaga keberlangsungan perbankan tetap lancar pada masa peralihan ini. Maka dari itu, tak mungkin sistem tersebut langsung beralih begitu saja tanpa melibatkan BI. "Kita mengikuti yang terbaik," sebutnya.

Ia mengasosiasikan sistem informasi ini sebagai dapur. Menurutnya, tak mungkin OJK membangun dapur sendiri dalam waktu singkat. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Informasi BI, Bramudija Hadinoto, pun menyatakan bahwa peralihan sistem informasi ini paling tidak membutuhkan waktu 4 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×