Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan pembayaran premi secara reguler atau berkala menjadi penyumbang terbesar total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada 2025.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengungkapkan pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 181,27 triliun pada 2025.
Secara rinci, AAJI mencatat, pendapatan premi yang diperoleh dari pembayaran premi secara reguler mencapai Rp 103,81 triliun pada 2025. Adapun angka tersebut berkontribusi sebesar 57,27% terhadap total premi industri.
Secara rinci, Albertus mengungkapkan pendapatan premi dari pembayaran reguler tahun pertama sebesar Rp 30,05 triliun pada 2025.
Baca Juga: OJK Masih Lakukan Evaluasi Terkait Penyesuaian Tarif Premi Kendaraan dan Properti
"Angka itu mengalami peningkatan 7,8%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Hal itu menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pelindungan asuransi jiwa tetap terjaga," ungkapnya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Lebih lanjut, Albertus menerangkan pendapatan premi dari pembayaran reguler tahun lanjutan sebesar Rp 73,76 triliun pada 2025. Berbeda kondisi, angkanya justru menurun 4,3%, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Albertus merinci pendapatan premi yang didapatkan dari pembayaran premi secara tunggal mencapai Rp 77,45 triliun pada 2025. Nilainya terkontraksi 2,8%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 79,73 triliun.
Adapun pendapatan premi yang didapatkan dari pembayaran premi secara reguler memakan porsi 42,73% terhadap total premi industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













