kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.675   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.549   40,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.182   8,55   0,73%
  • LQ45 851   5,37   0,64%
  • ISSI 303   2,00   0,67%
  • IDX30 439   2,95   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,43   0,48%
  • IDX80 132   0,73   0,55%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 139   0,76   0,55%

OJK Nilai Pekerja Informal Punya Potensi Besar untuk Digarap BPJS Ketenagakerjaan


Senin, 01 Desember 2025 / 20:25 WIB
OJK Nilai Pekerja Informal Punya Potensi Besar untuk Digarap BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Peserta menunggu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja informal yang terdaftar, baik secara mandiri maupun melalui komunitas, telah mencapai 8,6 juta orang di Indonesia. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memiliki potensi yang besar untuk digarap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Hal itu melihat segmen informal di Indonesia masih lebih besar jumlahnya dari total pekerja di Indonesia.

"Potensi dari segmen pekerja informal masih sangat besar, karena disebutkan sekitar 58% dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Ini Respons BPJS Ketenagakerjaan Soal Target 70 Juta Peserta pada 2026

Per September 2025, OJK mencatat aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 888,96 triliun. Ogi bilang dana kelolaan tersebut sebagian besar berasal dari pekerja formal atau penerima upah. 

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sempat mengaku tengah berfokus menggarap sektor informal atau Bukan Penerima Upah. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro berharap sektor tersebut bisa mengikuti dua program yang berkaitan langsung dengan hari tua atau pensiun, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: Lonjakan PHK Dorong Klaim JKP Tembus Rp 442 Miliar per Juni 2025

Pramudya tak memungkiri memang saat ini yang menjadi pekerjaan rumah untuk menambah kepesertaan datang dari sektor informal dan pekerja platform digital yang sedang berkembang. 

"Tantangan yang dihadapi untuk menggaet pekerja-pekerja platform digital atau sektor informal, salah satunya adalah mengatur soal mekanisme iurannya," katanya saat ditemui beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 39,7 Juta Pekerja per April 2025

Selanjutnya: Perjalanan Wisata Diprediksi Naik 20%-30% Saat Libur Nataru 2025/2026

Menarik Dibaca: Gen Z vs Milenial vs Gen X: Begini Perbedaan Cara Mereka Bepergian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×