Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memiliki potensi yang besar untuk digarap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Hal itu melihat segmen informal di Indonesia masih lebih besar jumlahnya dari total pekerja di Indonesia.
"Potensi dari segmen pekerja informal masih sangat besar, karena disebutkan sekitar 58% dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Ini Respons BPJS Ketenagakerjaan Soal Target 70 Juta Peserta pada 2026
Per September 2025, OJK mencatat aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 888,96 triliun. Ogi bilang dana kelolaan tersebut sebagian besar berasal dari pekerja formal atau penerima upah.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sempat mengaku tengah berfokus menggarap sektor informal atau Bukan Penerima Upah. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro berharap sektor tersebut bisa mengikuti dua program yang berkaitan langsung dengan hari tua atau pensiun, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca Juga: Lonjakan PHK Dorong Klaim JKP Tembus Rp 442 Miliar per Juni 2025
Pramudya tak memungkiri memang saat ini yang menjadi pekerjaan rumah untuk menambah kepesertaan datang dari sektor informal dan pekerja platform digital yang sedang berkembang.
"Tantangan yang dihadapi untuk menggaet pekerja-pekerja platform digital atau sektor informal, salah satunya adalah mengatur soal mekanisme iurannya," katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 39,7 Juta Pekerja per April 2025
Selanjutnya: Perjalanan Wisata Diprediksi Naik 20%-30% Saat Libur Nataru 2025/2026
Menarik Dibaca: Gen Z vs Milenial vs Gen X: Begini Perbedaan Cara Mereka Bepergian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













