kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 39,7 Juta Pekerja per April 2025


Minggu, 08 Juni 2025 / 12:02 WIB
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 39,7 Juta Pekerja per April 2025
ILUSTRASI. Jumlah peserta aktif BP Jamsostek atawa BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,7 juta pekerja hingga April 2025


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat, jumlah peserta aktif mencapai 39,7 juta pekerja hingga April 2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 8,9 juta pekerja informal yang telah menjadi peserta aktif.

“Masih terdapat banyak potensi di sektor pekerja informal yang belum terlindungi. Mayoritas berasal dari sektor pertanian, perdagangan, pemilik usaha kecil, dan pekerjaan mandiri lainnya,” ujar Oni kepada Kontan, Jumat (6/6).

Untuk menjangkau lebih banyak pekerja di sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan dua pendekatan besar, yaitu melalui regulasi dan kolaborasi. 

Baca Juga: Soal Klaim JKP BP Ketenagakerjaan Meningkat pada Kuartal I-2025, Ini Kata BPJS Watch

Menurut Oni, dari sisi regulasi, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat peran pemerintah pusat dan daerah agar mendorong kebijakan yang mendukung perluasan kepesertaan.

“Sementara itu dari sisi kolaborasi, kami menggandeng mitra-mitra strategis di antaranya dari perbankan, lembaga pendidikan, komunitas digital, hingga perusahaan teknologi,” kata Oni.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat kanal distribusi melalui agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dan platform digital. Berbagai upaya literasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami terus meningkatkan kampanye literasi dan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial melalui media massa, influencer, dan komunitas lokal,” pungkas Oni.

Selanjutnya: Sakit Kepala Setelah Makan Daging? Cek Penyebab dan Mengatasi secara Efektif

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart Periode 1-15 Juni 2025, Es Krim Oreo Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×