Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis peer to peer (P2P) lending masih deras di tengah pandemi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman fintech lending tumbuh 102,44% yoy di Oktober 2020 mencapai Rp 137,66 triliun.
Sedangkan outstanding pinjaman mencapai Rp 13,24 triliun atau tumbuh 18,39% yoy. Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyatakan optimis bisnis P2P lending masih bisa berlanjut di 2021.
“Ke depan di 2021 memang dari sisi pertumbuhan kita optimis bisa tumbuh. Ada beberapa tantangan, meskipun fintech lending baru berusia empat tahun. Tapi adaptasi para pengurus fintech lending ini bisa cepat diatasi. Saya percaya di 2021 lebih baik dibandingkan 2020,” papar Munawar pekan lalu secara digital.
Baca Juga: Bukalapak gandeng Allianz Life luncurkan fitur bayar premi
Ia menyatakan tahun depan ada dua hal yang menjadi perhatian regulator yakni meningkatkan kualitas dan kontribusi pinjaman. Kualitas pinjaman bisa ditingkatkan dengan mempertajam credit scoring yang digunakan oleh penyelenggara.
“Terkait kontribusi, kita ingin pembiayaan sektor produktif itu naik. Maka di POJK itu diwajibkan untuk menyalurkan pembiayaan produktif meskipun angkanya (besaran) masih kita olah,” tambahnya.
Sebelumnya, regulator merencanakan setiap penyelenggara wajib menyalurkan pinjaman sebesar 40% untuk produktif. Otoritas juga berencana mewajibkan penyaluran pinjaman 25% ke luar jawa. Namun angka tersebut belum final lantaran masih dalam pembahasan.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan pada tahun depan pinjaman fintech lending setidaknya mencapai angka Rp 86 triliun. “Ternyata memang cepat sekali adaptasi dari machine learning atau credit scorng, sehingga kesiapan untuk tumbuh kembali itu sudah terlihat di Oktober 2020. Di November 2020, juga angkanya lebih dari 8,9 triliun,” ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah.
Baca Juga: Modalku salurkan pinjaman senilai Rp 20,01 triliun ke UMKM di tiga negara
Sebenarnya, pada 2020, AFPI memproyeksi pinjaman fintech lending bisa mencapai nilai Rp 86 triliun. Namun pandemi memberikan dampak pada perekonomian, sehingga asosiasi merevisi proyeksi menjadi Rp 60 triliun.
“Nah kami yakin di 2021, angka Rp 86 triliun itu adalah angka minimal yang bisa kami salurkan. Tentu saja dengan sangat membandingkan aspek manajemen risiko, perlindungan konsumen dan lain-lain. Jadi itu angka yang sangat realistis untuk dicapai pada 2021,” jelasnya.
Selanjutnya: P2P lending Pintek salurkan pinjaman sektor pendidikan senilai Rp 80 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News