Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengawasi dengan ketat revisi rencana bisnis bank (RBB) 2014 di akhir semester I tahun ini. Target pertumbuhan kredit diharapkan tetap sesuai arahan OJK sebesar 16% - 18% tahun ini.
Menurut Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, OJK, biasanya di akhir Semester I, ada beberapa bank yang melakukan revisi RBB yang dirancang sejak awal tahun.
"Cuma berapa jumlahnya serta siapa saja banknya dan berapa persen revisi target pertumbuhan kreditnya, saya belum tahu. Harus cek dulu datanya di pengawas,” kata Gandjar di Jakarta, belum lama ini.
Gandjar menegaskan biasanya revisi RBB suatu bank, ada pembahasan antara bank bersangkutan dengan OJK dalam prudential meeting. Rapat ini melibatkan 3 direktorat pengawasan di OJK. Ditambah koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) menyangkut keperluan informasi perkembangan situasi ekonomi makro.
"Segalanya akan dibahas mulai dari kondisi keuangan internal bank bersangkutan, situasi ekonomi makro, biasanya OJK akan menawarkan untuk dilakukan penyesuaian,” ujar Gandjar.
Apabila ada sebuah bank mematok target pertumbuhan kredit yang tinggi diatas arahan OJK semisal 25%, OJK tentu akan meminta bank tersebut mengacu pada kondisi internal mulai dari manajemen resiko, permodalan, ekposure resiko, serta mekanisme pengawasan. OJK akan memastikan seberapa jauh bank tersebut mampu memaintenance target tersebut dengan kondisi internal.
“Jika kondisi pengawasan dari Direksi serta Komisaris kurang misalnya, penyesuaian target pertumbuhan kredit harus dilakukan. Sehingga revisi RBB bank menjadi proper dan sesuai kondisi internal bank serta situasi ekonomi makro,” pungkas Gandjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News