kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

OJK: Pembobolan internet banking cuma Rp 5 miliar


Kamis, 16 April 2015 / 17:33 WIB
OJK: Pembobolan internet banking cuma Rp 5 miliar
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang rupiah dan dolar AS di gerai penukaran?valas Ayu Masagung, Jakarta, Senin (30/10/2023).. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kerugian yang diderita oleh tiga bank besar di Indonesia atas modus kejahatan dengan menggunakan software internet banking, hanya sebesar Rp 5 miliar.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengungkapkan, berdasarkan data yang ada pada OJK, kerugian tiga bank besar atas modus kejahatan dengan menggunakan software malware hanya sebesar Rp 5 miliar dan bukan sebesar Rp 130 miliar.

"Kerugian tiga bank besar itu tidak sampai Rp 130 miliar, hanya Rp 5 miliar dan sebagian besar bisa diselamatkan oleh bank," ucap Irwan di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (16/4).

Irwan merinci, nasabah tiga bank besar yang terdampak kasus ini mencapai 200 nasabah. Menurutnya, kasus pembobolan rekening nasabah melalui internet banking ini, merupakan kasus kambuhan dimana dulu pernah terjadi kasus serupa.

Dalam kasus ini yang diserang adalah personal computer (PC) milik nasabah yang mengunduh program software palsu. Sehingga dapat dimasuki oleh virus. Karena itu, sebagai tindakan pencegahan, OJK meminta perbankan untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada seluruh nasabahnya.

Selain meminta kepada pihak bank, Irwan juga menekankan kepada para nasabah untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi dengan menggunakan internet banking terutama dengan menggunakan komputer yang rentan terserah virus. Ia memberi saran kepada para nasabah jika terdapat instruksi yang tidak lazim dan meragukan pada saat transaksi harap segera menghubungi call center bank masing-masing.

"Nasabah juga diminta untuk selalu waspada dalam bertransaksi via internet. Kalau ada instruksi yang tidak lazim segera hubungi call center bank," ujar Irwan.

Sesuai dengan Undang-undang No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap individual bank (mikroprudensial). OJK diberikan kewenangan memberikan izin, mengatur, mengenakan sanksi, dan mengawasi setiap aktivitas perbankan di Indonesia.

Kurir dapat fee 10%

Catatan saja, pihak kepolisian republik Indonesia telah berhasil mengendus dugaan pembobolan dana nasabah tiga bank yang dilakukan oleh sindikat kejahatan dunia maya. Para pelaku kejahatan menggunakan malware untuk muncuri data nasabah bank yang ditanamkan melalui jaringan internet.

Kepolisian telah berhasil membongkar sindikat pembobolan uang nasabah dengan menggunakan internet. Saat ini kasus masih didalami oleh penyidik kepolisian. Modus dari pencurian dana nasabah ini adalah dengan membajak akun internet banking milik nasabah bank sehingga ketika nasabah akan menyetorkan uang ke rekeningnya, aliran uang tersebut akan dibelokkan ke rekening pelaku.

Pelaku utama tindak kejahatan perbankan ini bukanlah warga negara Indonesia karena berdasarkan penyelidikan Bareskrim ternyata aliran dana tersebut menuju ke sebuah rekening di negara Ukraina. Pelaku utama menggunakan jasa kurir yang merupakan WNI. Sehingga dana nasabah dibelokkan masuk ke rekening kurir, kemudian langsung diteruskan ke rekening pelaku.

Modus kejahatan ini bermula saat pelaku menawarkan perangkat aplikasi antivirus melalui pesan layanan di internet kepada korban pengguna e-banking. Setelah korban mengunduh software palsu tersebut, malware akan secara otomatis masuk ke komputer dan memanipulasi tampilan laman internet banking seolah-olah laman tersebut merupakan milik bank.

Dengan begitu, pelaku dapat dengan mudah mengendalikan akun e-banking nasabah setelah mengetahui password korban. Dalam aksi kejahatannya tersebut, pelaku merekrut WNI sebagai kurir dengan kedok kerjasama bisnis sehingga kurir sendiri tidak mengetahui bahwa uang yang masuk ke rekening mereka merupakan hasil pembobolan.

Pelaku utama kejahatan ini menjanjikan kurir dapat mengambil 10% dari dana yang masuk dan sisanya dikirimkan ke rekening di Ukraina melalui Western Union. Perekrutan kurir ini dilakukan secara acak dengan mengaku kerjasama bisnis perdagangan seperti kayu, kain, dan mesin.

Saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan dari enam orang kurir yang telah ditahan sebagai saksi. Penyidik telah mengantongi identitas pelaku dan akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengungkap jaringan sindikat pencurian uang nasabah ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah kurir diduga berjumlah ratusan orang yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Sementara itu, pelaku kejahatan utama adalah penjahat profesional yang memahami betul IT. Semua kurir yang telah diperiksa sama sekali tidak menyadari jika mereka terlibat dalam pembobolan bank. Pelaku utama kejahatan perbankan Tanah Air ini berada di luar negeri.

Pihak kepolisian Indonesia telah mengontak interpol untuk membantu penyidikan kejahatan. Ketiga bank tersebut ada yang berasal dari BUMN dan swasta. Indonesia dengan salah satu jumlah pengguna internet terbesar di dunia akan menjadi sasaran empuk dari tindak kejahatan dengan media online, terutama banyak masyarakat yang masih menggunakan software palsu sehingga rentan diretas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×