Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa masih menghadapi tekanan pada awal 2026, tercermin dari pendapatan premi yang masih mengalami kontraksi secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 17,97 triliun pada Januari 2026. Nilai tersebut turun 6,15% secara tahunan (year on year/YoY).
Sepanjang tahun 2025 lalu, pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 180,98 triliun. Nilai tersebut juga turun 3,81% secara tahunan yoy.
Baca Juga: Prudential Syariah Perkuat Literasi dan Layanan untuk Generasi Muda
Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi justru mencatatkan pertumbuhan pada periode yang sama. Hingga Januari 2026, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 18,42 triliun atau melesat naik 17,92% YoY.
Dari sisi permodalan, kondisi industri asuransi jiwa masih berada dalam level yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat risk based capital (RBC) asuransi jiwa secara agregat mencapai 478,06% per Januari 2026.
“RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120%,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 36,38 triliun pada Januari 2026 atau tumbuh 4,67% YoY, yang merupakan akumulasi dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.214,82 triliun per Januari 2026 atau tumbuh 5,96% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Danamon (BDMN) Usulkan Nobuya Kawasaki Jadi Dirut, Tiga Pengurus Akan Mundur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













