kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.020   39,00   0,22%
  • IDX 5.916   40,29   0,69%
  • KOMPAS100 770   5,43   0,71%
  • LQ45 584   2,70   0,46%
  • ISSI 205   1,22   0,60%
  • IDX30 331   1,85   0,56%
  • IDXHIDIV20 408   2,21   0,55%
  • IDX80 87   0,50   0,57%
  • IDXV30 110   0,09   0,09%
  • IDXQ30 107   0,43   0,40%

OJK Proyeksikan Aset Industri Penjaminan Tumbuh 14%-16% pada 2026


Kamis, 21 Mei 2026 / 14:42 WIB
OJK Proyeksikan Aset Industri Penjaminan Tumbuh 14%-16% pada 2026
ILUSTRASI. Kredit UMKM: Perajin ondel-ondel di Jakarta (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan aset industri penjaminan pada 2026 berada di kisaran 14%-16%. 

Meski dinilai cukup menantang, target tersebut disebut masih realistis untuk dicapai seiring penguatan peran industri penjaminan dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan aset industri penjaminan akan ditopang oleh meningkatnya aktivitas pembiayaan produktif, terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Hana Bank Targetkan Komisi Bisnis Wealth Management Capai Rp 50 Miliar Tahun Ini

"Dalam hal ini, OJK mendorong optimalisasi kontribusi Jamkrindo dan Jamkrida termasuk melalui penerapan skema 3 Layer Penjaminan untuk program pemerintah," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026). 

Melalui skema tersebut, Jamkrida berperan sebagai penjamin utama di daerah, kemudian diperkuat kapasitasnya oleh Jamkrindo, serta didukung perusahaan penjaminan ulang sebagai re-guarantee.

Ogi menyampaikan, penerapan skema penjaminan berlapis itu diharapkan mampu memperkuat kapasitas industri penjaminan dalam menopang pembiayaan UMKM dan sektor prioritas nasional.

Untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan aset tersebut, OJK memandang industri penjaminan perlu memperluas ekspansi penjaminan pada sektor-sektor produktif yang memiliki prospek pertumbuhan berkelanjutan.

"Di samping itu, perlu meningkatkan kualitas underwriting dan mitigasi risiko melalui optimalisasi pemanfaatan data, termasuk akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)," lanjutnya.

OJK juga mendorong penguatan kolaborasi antara perusahaan penjaminan dengan perbankan, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya agar industri dapat tumbuh lebih sehat dan prudent.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK berharap industri penjaminan mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus menjaga pertumbuhan industri secara berkelanjutan.

Baca Juga: OJK: Penjaminan Sektor Produktif Tembus Rp 272 Triliun Kuartal I-2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU

[X]
×