kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK revitalisasi bisnis modal ventura


Senin, 05 Januari 2015 / 11:52 WIB
OJK revitalisasi bisnis modal ventura
ILUSTRASI. Ini lo cara membuat lantai kamar mandi licin jadi tidak mudah licin


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Di tahun kambing kayu ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya pekerjaan rumah untuk merevitalisasi bisnis modal ventura. Jika tidak ada aral melintang, wasit industri keuangan ini akan mengembangkan aktivitas usaha equity partnership yang dilakoni modal ventura selama ini ke pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, modal ventura berperan penting dalam mendukung pemberdayaan UMKM. Sayangnya, selama ini, regulator tidak memberikan akses yang cukup bagi pelaku usaha modal ventura ke program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jangan heran, apabila pertumbuhan industri modal ventura tidak seberapa kalau dibandingkan dengan sektor industri keuangan non bank lainnya yang tumbuh mengkilap. “Kami tidak memberikan modal ventura akses ke program pemerintah. Alhasil, mereka juga tidak berkembang. Karenanya, kami ingin mengembangkan portfolio bisnis mereka, modal ventura direvitalisasi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Dumoly melanjutkan, modal ventura sangat membutuhkan dukungan dan keberpihakan pemerintah, terutama pada program pemerintah. Potensinya, penyaluran KUR bagi pengusaha non bankable. Jadi, apabila bank enggan menyalurkan kreditnya karena risikonya yang besar, aktivitas itu bisa diambil alih oleh pelaku usaha modal ventura.

Revitalisasi ini sekaligus untuk menertibkan pelaku usaha modal ventura ke habitat asalnya sebagai perusahaan penyertaan modal. Asal tahu, selama ini, banyak pelaku usaha modal ventura banting setir menyalurkan pembiayaan layaknya multifinance. “Kami akan buatkan regulasi terkait bisnis modal ventura di tahun 2015 ini. Kami harapkan, bisa segera jalan pertengahan tahun ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, OJK sempat menyebut, pelaku usaha modal ventura terus menyusut dari tahun ke tahun. Di 2013, jumlah pelaku usaha modal ventura sempat menyentuh 90 perusahaan. Di 2014, jumlahnya turun menjadi hanya 70 perusahaan. Sampai September 2014, aset modal ventura mencapai Rp 8,9 triliun atau tumbuh 7,1% (year to date).

Pelaku usaha modal ventura tercatat paling banyak menyalurkan pembiayaan bagi hasil dengan total Rp 4,41 triliun. Diikuti oleh, penyertaan saham sebesar Rp 1,28 triliun dan obligasi konversi sebesar Rp 719 miliar. Perlambatan pertumbuhan aset modal ventura tersebut disinyalir karena keterbatasan sumber pendanaan dan kurangnya dukungan regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×