Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya pemanfaatan kanal digital di industri perasuransian. Hingga Juli 2025, kontribusi premi dari kanal digital tercatat baru 2,61% dari total premi.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa, salah satu tantangan yang masih perlu digarap oleh sektor perasuransian adalah pemanfaatan teknologi dan kanal digital.
“Seiring dengan masifnya penggunaan teknologi di kalangan masyarakat luas," tulisnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Bancassurance Hadapi Tantangan Digital, Tokio Marine Life Siapkan Strategi Baru
Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya pemerataan akses produk asuransi di luar Pulau Jawa. Upaya ini dilakukan dengan mendorong perusahaan memperluas pemasaran, meningkatkan literasi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Sebagai informasi, pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari–Juli 2025 tercatat sebesar Rp 194,55 triliun, atau meningkat 0,77% YoY. Pendapatan premi tersebut terdiri dari asuransi jiwa yang mencapai Rp 103,42 triliun, terkontraksi 0,84% YoY. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67% YoY menjadi Rp 91,13 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 471,23% dan RBC asuransi umum serta reasuransi berada di level 312,08%.
Selanjutnya: Investasi Capai US$ 1,99 Miliar, Kementerian ESDM Lelang 3 WKP Panas Bumi dan 7 PSP
Menarik Dibaca: 7 Olahraga untuk Mengontrol Gula Darah Penderita Diabetes, dari Ringan hingga Berat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News