CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.322.000   -29.000   -1,23%
  • USD/IDR 16.765   18,00   0,11%
  • IDX 8.362   -54,96   -0,65%
  • KOMPAS100 1.159   -6,94   -0,60%
  • LQ45 844   -6,42   -0,76%
  • ISSI 292   -2,09   -0,71%
  • IDX30 440   -4,44   -1,00%
  • IDXHIDIV20 511   -3,54   -0,69%
  • IDX80 130   -1,04   -0,79%
  • IDXV30 135   -1,25   -0,92%
  • IDXQ30 141   -0,73   -0,52%

OJK Sebut Operasional Multifinance Sempat Terdampak Aksi Demo di Beberapa Kota


Senin, 08 September 2025 / 06:45 WIB
OJK Sebut Operasional Multifinance Sempat Terdampak Aksi Demo di Beberapa Kota
ILUSTRASI. Tenaga pemasaran Astra Credit Companies (ACC) membantu pengunjung untuk pengajuan Surat Pemesanan kendaraan (SPK) saat pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2023). Astra Credit Companies


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa kota di Indonesia pada akhir Agustus 2025 berujung kerusuhan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menyebut aksi demonstrasi di beberapa kota sempat memengaruhi operasional perusahaan pembiayaan atau multifinance tertentu, khususnya cabang di lokasi terdampak. 

"Meskipun demikian, perusahaan pembiayaan tersebut telah melakukan penyesuaian layanan dan pengamanan aset sehingga gangguan dapat terkendali," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga: Clipan Finance Ungkap Penyebab Pertumbuhan Piutang Pembiayaan Industri Makin Melambat

Agusman menambahkan dampak kerusakan relatif terbatas, sehingga kinerja perusahaan pembiayaan secara keseluruhan diperkirakan tetap terjaga seiring membaiknya kondisi.

Selain itu, OJK juga mendorong industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) untuk memberikan relaksasi atau tambahan waktu pembayaran pinjaman kepada debitur yang terkena dampak secara materiel sehingga memengaruhi kemampuan pembayaran pinjamannya.

"Industri PVML yang terkait didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembayaran pinjaman, antara lain melakukan restrukturisasi," ucap Agusman.

Agusman menyampaikan restrukturisasi yang dilakukan juga perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Industri Genjot Transaksi, Paylater Perusahaan Pembiayaan Terus Tumbuh

Diketahui, PT Astra Sedaya Finance atau yang dikenal sebagai Astra Credit Companies (ACC) menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang terdampak dari adanya aksi demonstrasi.

Aksi massa menyebabkan gedung kantor ACC di Kwitang, Jakarta Pusat, sempat dijarah dan dibakar.

Mengenai hal itu, EVP Corporate Communication & Strategy ACC Riadi Prasodjo menegaskan ACC telah melaporkan kepada kepolisian terkait peristiwa penjarahan dan pembakaran kantor ACC di Kwitang.

"Terkait peristiwa yang menimpa gedung ACC Kwitang, kami telah melakukan pelaporan dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke pihak yang berwajib," katanya kepada Kontan, Kamis (4/9).

Baca Juga: Astra Sedaya Finance (ASDF) Siapkan Rp 1,20 Triliun untuk Pelunasan Obligasi

Riadi juga mengatakan kondisi area kantor saat ini sudah cukup kondusif. Dia bilang pihaknya masih dalam proses pendataan dan estimasi kerugian materiel akibat adanya aksi penjarahan dan pembakaran.

Lebih lanjut, Riadi menyampaikan ACC telah memiliki prosedur standar dalam menjalankan operasional terkait situasi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.

Untuk situasi dan kondisi saat ini, dia bilang seluruh kantor cabang ACC sudah menjalankan operasional bisnis secara normal.

Dalam video yang beredar di media sosial saat kejadian demonstrasi yang berujung kerusuhan, tampak beberapa orang menjarah barang-barang dari kantor ACC di Kwitang, seperti kursi kantor hingga monitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×