kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.374   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.139   31,59   0,44%
  • KOMPAS100 1.055   2,87   0,27%
  • LQ45 830   2,36   0,29%
  • ISSI 213   0,60   0,28%
  • IDX30 428   1,65   0,39%
  • IDXHIDIV20 511   2,02   0,40%
  • IDX80 120   0,30   0,25%
  • IDXV30 124   0,14   0,11%
  • IDXQ30 141   0,76   0,55%

OJK Sebut Penipuan Model Fraud Eksternal Diperkirakan Masih Terjadi pada 2025


Jumat, 17 Januari 2025 / 06:28 WIB
OJK Sebut Penipuan Model Fraud Eksternal Diperkirakan Masih Terjadi pada 2025
ILUSTRASI. OJK menyebut penipuan model fraud eksternal kemungkinan masih akan banyak dilaporkan konsumen dan masyarakat pada 2025.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penipuan model fraud eksternal kemungkinan masih akan banyak di laporkan konsumen dan masyarakat pada 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan hal itu karena faktor tingginya penggunaan teknologi dan tantangan masyarakat yang masih perlu diedukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data. 

"Oleh karena itu, diimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadinya," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (16/1).

Selain itu, Friderica memprediksi kemungkinan masih terdapat penipuan terkait penawaran investasi pada 2025. Dia bilang penipuan model tersebut akan hadir dengan modus-modus dan jenis yang berbeda karena modus penipuan terus berkembang. 

Baca Juga: OJK Terima 88 Pengaduan Konsumen Terkait KoinP2P hingga Desember 2024

"Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan memastikan legalitas dan validitas dari setiap penawaran yang ada atau selalu ingat prinsip legal dan logis, serta juga bisa melaporkan ke kontak 157," tuturnya.

Friderica juga mengatakan jangan mudah percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan. Dia menerangkan masyarakat juga harus dapat menilai penawaran yang disampaikan itu wajar atau tidak.

Untuk meminimalkan terjadinya penipuan itu, Friderica menyampaikan OJK selalu dan akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat, melalui semua kanal media dan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). 

"Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi dan klausula dalam perjanjian baku maupun dokumen transaksi keuangan terkait produk keuangan yang akan digunakan," ujarnya.

Friderica menuturkan masyarakat juga dapat menggunakan hak mereka untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk atau layanan keuangan.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 410.448 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 33.319 pengaduan, sejak 1 Januari 2024 hingga 19 Desember 2024. Dari 33.319 pengaduan tersebut, sebanyak 12.776 berasal dari sektor perbankan, 11.948 berasal dari industri financial technology, 6.958 berasal dari industri perusahaan pembiayaan.

Selain itu, sebanyak 1.393 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya.

Baca Juga: OJK Terima 561 Pengaduan Konsumen Terkait Investree hingga Desember 2024

Sementara itu, sampai 31 Desember 2024, OJK telah menerima pengaduan entitas ilegal sebanyak 16.231 pengaduan yang meliputi pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 15.162 dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 1.069. 

Selanjutnya: Cari Tahu 5 Keuntungan Memasak Sendiri di Rumah, Salah Satunya Lebih Hemat

Menarik Dibaca: Cari Tahu 5 Keuntungan Memasak Sendiri di Rumah, Salah Satunya Lebih Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×