kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

OJK sedang mengkaji revisi aturan spin off unit usaha syariah


Jumat, 29 November 2019 / 10:54 WIB
OJK sedang mengkaji revisi aturan spin off unit usaha syariah
ILUSTRASI. OJK keluarkan peraturan pertama tentang perlindungan konsumen: Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (30/7). OJK mengeluarkan peraturan pertamanya dengan no 01/POJK/.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan yang be


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Director Sharia Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara juga mengharapkan aturan spin off untuk dikaji lagi. Pihaknya bersama dengan asosiasi bank syariah tengah meminta kepada regulator untuk menunda batasan kewajiban spin off minimal lima tahun lagi.

Baca Juga: Industri asuransi syariah diyakini akan tumbuh seiring kewajiban spin off

Alasan permintaan bank syariah tersebut lantaran dalam lima tahun terakhir menurut Panji, unit usaha syariah tumbuh jauh lebih tinggi dari Badan Usaha Syariah (BUS).

"Harapan kami spin off ditunda minimal 5 tahun lagi, agar bank-bank juga bisa lebih kuat. Jadi tahun 2028 atau 2030. Tapi mesti dicari formula apakah lima tahun atau ada formula lain," kata Panji di Jakarta, Senin (25/11).

Sementara jika dipaksa spin off dengan kondisi yang ada saat ini, Panji mengkhawatirkan pertumbuhan akan melambat dari pertumbuhan ketika masih menjadi berstatus sebagai unit usaha. Badan usaha syariah tumbuh lebih lambat karena modalnya kecil.

Baca Juga: LinkAja syariah meluncur akhir tahun, ini alasannya

Saat ini banyak UUS terutama milik Badan Pembangunan Daerah (BPD) memiliki modal kecil. Menurutnya, akan sulit bagi mereka jika dipaksa spin off.

Menurut Panji, peraturan OJK yang akan dikeluarkan terkait sinergi BUS dengan induknya dalam hal pemanfaatkan infrastruktur tidak akan cukup untuk membuat BUS untuk tumbuh.

"Adanya aturan OJK itu memang akan membuat BUS jadi efisien. Tapi efisien saja tidak cukup karena untuk ekspansi butuh modal. Kalau tidak ada setoran modal susah." terangnya.

Baca Juga: Bisnis Pembiayaan Produk Syariah Pegadaian Meningkat 44,1%



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×