kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.614   22,00   0,13%
  • IDX 6.943   109,74   1,61%
  • KOMPAS100 1.005   18,28   1,85%
  • LQ45 780   15,06   1,97%
  • ISSI 220   2,28   1,04%
  • IDX30 405   7,67   1,93%
  • IDXHIDIV20 477   9,64   2,06%
  • IDX80 113   1,81   1,62%
  • IDXV30 116   1,57   1,37%
  • IDXQ30 132   2,94   2,27%

OJK: Shadow banking Indonesia skala kecil


Selasa, 17 Februari 2015 / 09:39 WIB
OJK: Shadow banking Indonesia skala kecil
ILUSTRASI. Ilustrasi gadai. KONTAN/Muradi/2017/02/16


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penerapan aturan shadow banking tidak bisa diberlakukan di Indonesia. Sebab, hingga kini para pelaku shadow banking di Indonesia memiliki ukuran bisnis yang kecil dibandingkan praktik serupa di negara-negara lain, seperti di Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Shadow banking sendiri merupakan istilah yang mengacu pada lembaga intermediasi keuangan yang memfasilitasi penyaluran kredit. Bisa juga diartikan sebagai aktivitas lembaga keuangan yang belum punya payung regulasi.

"Jika dikenakan aturan shadow banking seperti di Amerika, maka bukan tidak mungkin akan banyak yang gulung tikar," ujar Mulya Effendi Siregar, Deputi Komisioner Bidang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan OJK, kemarin (16/2).

Sebab, menurut Mulya, di Indonesia, pelaku bisnis yang cenderung masuk sebagai shadow banking adalah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), koperasi, dan lembaga keuangan mikro (LKM) lainnya.

Memang, saat ini OJK tengah mengembangkan pelayanan jasa perbankan tanpa kantor alias branchless banking. Lembaga keuangan mikro pun bisa menjadi agen branchless banking.

Namun, kata Mulya, agen  pelaksana program branchless banking tak perlu dikhawatirkan terpeleset menjadi shadow banking.

Wacana pengaturan shadow banking bukan hal yang baru di Indonesia. Rencana ini sudah berkembang sejak 2011. Pada medio tahun 2011, shadow banking sempat menjadi pembahasan. Isu shadow banking ini mencuat dengan mengambil contoh ambruknya Lehman Brothers, institusi keuangan internasional di Amerika Serikat (AS) pada akhir tahun 2008.

Kehancuran Lehmann menjadi puncak krisis kredit perumahan murah (subprime mortgage) di AS, yang merembet ke krisis keuangan global hingga kini. Para pemimpin dunia tidak ingin kejadian itu terulang kembali. Oleh karena itu mereka menyiapkan satuan tugas yang menggodok pengetatan peraturan praktik shadow banking.

BI sebagai pengawas perbankan saat itu pun sudah hampir mengesahkan aturan shadow banking. Gubernur BI kala itu, Darmin Nasution mengkhawatirkan dampak penetrasi shadow banking terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×