Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan model baru penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) pada 2017. Penyiapan model baru ini melihat pengalaman penyaluran KUR pada 2016 lalu.
Menurut Muliaman Hadad Ketua Dewan Komisioner OJK ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan regulator sebelum menetapkan model baru KUR ini. Pertama adalah terkait dampak subsidi bunga terhadap persaingan penyaluran kredit UMKM antara bank BUMN dan bank yang tidak menyalurkan KUR.
Model penyaluran KUR yang baru ini juga mempertimbangkan penyaluran kredit untuk sektor produktif seperti pertanian dan manufaktur. Untuk sektor produktif ini OJK sedang menyiapkan mekanisme penyaluran KUR dengan memperhatikan value change penyaluran kredit.
Muliaman mencontohkan, untuk model penyaluran KUR disektor produktif pertanian ini akan melibatkan beberapa pihak untuk membuat bank berani menyalurkan kredit disektor pertanian. Salah satunya dengan melakukan pendampingan.
Lebih jauh, Muliaman mengharapkan model bisnis baru penyaluran KUR 2017 ini memungkinkan bank penyalur KUR bisa masuk ke sektor produktif lebih jauh. Sebagai gambaran pada 2017 ini pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 110 triliun. Target ini naik dibandingkan 2016 lalu sebesar Rp 100 triliun. Bunga yang dibayarkan debitur dari penyaluran KUR pada tahun ini tercatat sama dengan 2016 lalu sebesar 9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News