Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif di bulan September 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 7,89% yoy, didorong oleh kredit investasiĀ yang tetap tumbuh double digit di level 12,84% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan masih mengalami moderasi pertumbuhan di level 3,5% yoy.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan berada dalam tren meningkat sebesar 7,47% yoy, ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,60% yoy. Sementara itu, sepanjang Januari sampai September 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum maupun reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp136,80 triliun dan Rp75,40 triliun.
Sampai dengan 22 Oktober 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp133,43 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 39 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 60 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp48,14 triliun.
Berdasarkan data September 2019, lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,66% sedangkan NPL net di level 1,15%. Walaupun mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca Juga: Kejar pertumbuhan laba hingga 8% hingga akhir tahun 2019, begini strategi Bank BNI
Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,94%, jauh di bawah ambang batas ketentuan. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil di level 2,66%.
Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid atau non-core deposit masing-masing sebesar 198,57% dan 92,20%, jauh di atas threshold.
Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,38%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 321% dan 667%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News